Polemik Kepemilikan Lahan Puskesmas Berujung ke Meja Hijau
MAMUJU--Perdebatan perihal siapa pemilik lokasi pembangunan Puskesmas Rangas dipastikan bakal berujung ke meja hijau. Hal itu lantaran lokasi pembangunannya diklaim oleh beberapa warga sekitar.
Warga setempat yan menyebut pembangunan Puskesmas tersebut merupakan upaya penyerobotan lahan oleh pemerintah mendapat tanggapan serius Kepala Dinas kesehatan Mamuju, dr Hajrah As’ad. Ia menegaskan, polemik kepemilikan lahan pembangunan Puskesmas itu kini telah resmi dilaporkan ke Polisi.
“Saya kemarin sudah dipanggil ke Polres sebagai pelapor atas kasus lahan tersebut,“ sebut Hajrah, Selasa (4/10).
Dikutip dari rilis media yang diterima WACANA.Info, Hajrah menjelaskan, lokasi pembangunan Puskesmas itu sendiri telah sesuai dengan ukuran sertifikat lahan yang dimiliki pemerintah, seluas 2.261 M2.
“Jadi tidak benar kalau kita yang menyerobot lahan warga. Yang ada itu kemungkinannya salah seorang warga bernama Repolita yang juga mengklaim memiliki sertifikat hanya bersinggungan lahan dengan lokasi pembangunan Puskesmas. Jadi untuk mengetahui batas-batas yang jelas itu adalah kewenangan pertanahan untuk melakukan pengukuran berdasarkan sertifikat yang ada. Kalau klaim atas lokasi yang lain saya tidak mengerti karena kami jelas mengantongi sertifikat yang sah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset daerah BPKAD Mamuju, sekaligus pihak yang menyimpan sertifikat yang dimaksud mengatakan, pemerintah Mamuju telah berulangkali melakukan fasilitasi kepada warga. Namun hingga kini belum juga membuahkan kesepahaman.
“Kalau memang merasa dirugikan, mari kita selesaikan di pengadilan” sebut Suarti Arif.
Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Mamuju, Basit, SH memberikan gambaran utuh bahwa sesungguhnya lahan dimaksud sudah sejak lama di hibahkan oleh warga setempat.
“Pemerintah daerah tidak akan bisa menerbitkan sertifikat melalui pertanahan kalau tidak ada bukti kuat atas lahan tersebut berupa tandatangan persetujuan dari semua pihak terkait. Jadi sangat tidak rasional kalau kita menyerobot lahan warga,” demikian Basit. (*)