Sulbar Dorong Kompensasi dan Sertifikasi Lahan ke Tingkat Nasional
MAMUJU–Gubernur Suhardi Duka bersama Sekretaris Daerah, Junda Maulana melakoni pertemuan dengan Menteri Kehutanan untuk membahas sejumlah agenda terkait kondisi kehutanan di Sulawesi Barat. Dijelaskan Junda, pertemuan tersebut penting karena sekitar 60 Persen wilayah Sulawesi Barat masuk dalam kawasan hutan.
“Di satu sisi kita menjaga hutan, kita punya potensi tambang, potensi mineral dan lain sebagainya. Tapi kita tidak mengelola itu karena kita menjaga hutan, lalu kita berharap dengan kita menjaga hutan itu ada kompensasi kepada kita berkaitan dengan karbon,” jelas Junda Maulana.
Pemerintah daerah kini sedang menyusun proposal pengajuan kompensasi karbon yang dibantu oleh pihak NGO yang sudah melakukan kajian. Selain itu, Sulawesi Barat juga mengajukan proposal perbaikan kawasan hutan.
“Disamping itu juga mengajukan proposal untuk perbaikan kawasan-kawasan hutan dan kita berharap itu bisa diwujudkan,” sambung dia.
Selain isu karbon dan hutan, pertemuan dengan Menteri Kehutanan itu juga membahas Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang belum bersertifikat. Junda menyebut, banyak lokasi yang sudah dihuni masyarakat namun tercatat sebagai kawasan hutan.
“Kita berharap bahwa itu segera, karena yang kita usul ini adalah masyarakat yang sudah mendiami tempat itu, kemudian dinyatakan tempat itu sebagai kawasan hutan, bahkan ada kantor pemerintah, ada sawah, ladang mereka, dan Pak Menteri akan segera menentukan itu,” jelas Junda Maulana.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Barat juga jadi isu yang dibincang dengan Menteru Kehutanan. Kata Junda, ada beberapa kawasan yang diusulkan untuk penurunan status lahannya.
“Beliau pelajari dan Insya Allah tanggal 11 Desember kita akan melakukan pengkajian lintas sektor di pusat, dan pak gubernur akan hadir langsung berkaitan dengan itu,” kata Junda Maulana.
Pemerintah daerah juga menyiapkan pelepasan sebagian kawasan hutan untuk kawasan ekonomi khusus. Menurut Junda, langkah ini tetap memperhatikan keseimbangan antara konservasi hutan dan pengembangan kawasan produktif.
"Standar itu kan tidak boleh kurang dari 40 Persen kita enggak sampai, kita hanya sekitar berapa persen dari 60 Persen ini kita masih menjaga kawasan kita, masih ada di atas 40 bahkan sampai 50 Persen. Artinya masih aman, itu juga kita peruntukan untuk beberapa kawasan kawasan produktif seperti pembangunan kawasan, industri Pasangkayu, kemudian kawasan ekonomi khusus yang kita akan bangun," pungkas Junda Maulana. (*/Naf)









