Optimisme Pemenuhan Target MCP KPK
MAMUJU--"Tadi bersama beberapa OPD seperti Inspektorat sebagai leading sektornya mengecek progres dari MCP KPK. Ini harus kita kejar, karena ini ukuran terhadap integritas kinerja daerah. Ada beberapa hal yang kami bisa sampaikan,". Hal itu diutarakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana usai memimpin rapat evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK bersama para pimpinan OPD, Rabu (12/11).
Evaluasi MCP KPK adalah proses pemantauan dan penilaian kinerja pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil evaluasi digunakan untuk mengukur efektivitas program pencegahan korupsi di delapan area intervensi utama dan menjadi acuan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Target pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sesuai kesepakatan yang ditandangani Gubernur di Jakarta ada di angka 78 Persen. Saat ini persentasenya sudah di angka 51 Persen.
"Artinya, masih ada 21 Persen yang harus kita kejar untuk mencapai target yang sudah disepakati. Tadi kita melihat ada beberapa kendala, ada kendala tekhnis dan ada kendala kemampuan melakukan deviden," beber Junda.
Kata dia, kendala teknis terjadi bukan disengaja. Tapi ada target-target waktu tidak bisa terpenuhi, karena memang hal tersebut dipengaruhi aturan. Misalnya, diberikan batas waktu penginputan terhadap hasil evaluasi, namun hasil evaluasi RPJMD itu turun jauh dari waktu yang sudah diputuskan.
"Ada juga misalnya di Biro Barjas seperti pelaporan Sirup juga harus 100 Persen di Bulan Maret, tapi tidak bisa karena ada penyesuaian anggaran waktu itu dengan lahirnya Inpres nomor 1 tahun 2025. Tapi ini tidak ada masalah, yang kita fokus target-target bisa dikejar dengan kemampuan kita, terutama keseriusan," papar dia.
Seluruh OPD sudah berkomitmen untuk mengejar semua ketertinggalan itu. Para OPD, kata Junda, telah menegaskan kesiapannya untuk bisa memenuhi data-data tersebut, minimal bisa mencapai diatas target ditetapkan 78 Persen.
"Caranya karena waktunya kami akan mengeluarkan sebagai bentuk komitmen untuk melengkapi data-data kebutuhan MCP tersebukami punya wajtu minggu depab agar rampung semua," demikian Junda Maulana. (*/Naf)









