Advertorial

Suhardi Duka ke Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sulbar: 'Kalau Tidak Mampu Menyesuaikan, Minggir'

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU--"Kita ingin di pengabdian kita ini ada perubahan. Ada perubahan yang ingin kita capai, untuk perbaikan kondisi Sulawesi Barat ini,". Hal itu ditegaskan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardu Duka usai memimpin agenda penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama di ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (16/07) malam.

Di hadapan para pimpinan tinggi pratama, Suhardi Duka menegaskan, diperlukan kesungguhan, kekompakan dan kesadaran bersama untuk perbaikan kondisi Sulawesi Barat yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia pun membeberkan prinsip kepemimpinan yang ia pegang.

Kata Suhardi, setiap tahap kepemimpinan punya tantangan yang berbeda-beda. Beda situasi, beda gaya dan cara.

"Anda akan mulai merasakan. Anda yang harus menyesuaikan dengan itu, menyesuaikan dengan gaya kepemimpinan yang saya gunakan. Kalau anda tidak mampu menyesuaikan, minggir, banyak yang lain bisa," Suhardi Duka dalam penegasannya.

Gubernur Suhardi Duka pun berkomitmen untuk ikut terlibat langsung dalam hal peroses penyusunan APBD. Para kepala OPD diminta untuk tak main-main.

"Jadi jangan mencoba-coba bermain diluar ketentuan, karena saya akan kontrol langsung," pungkasnya.

Pakta integritas dan perjanjian kinerja (PI-PK) menjadi kesepakatan bersama untuk berkomitmen menjadi pelaksana utama visi dan misi gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat. Beberapa poin yang termuat di dalamnya diantaranya;

Bersedia melaksanakan seluruh program prioritas dengan dedikasi dan tanggungjawab penuh. Komitmen, loyalitas dan dukungan kepada pimpinan daerah. Siap dan wajib menunjukkan loyalitas penuh serta dukungan atau total terhadap seluruh kebijakan, arahan dan keputusan strategis gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Barat. Serta menjaga kehormatan jabatan dan tetap menjungjung tinggi nilai-nilai dasar ASN serta menghindari segala bentuk sikap, tindakan atau pernyataan yang bertentangan dengan kebijakan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Barat. (*/Naf)