Pemerintahan

Menyoal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Akmal Malik

Wacana.info
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik. (Foto/Instagram Pemprov Sulbar)

MAMUJU--Belum juga setahun Dirjen Otda, Kemendagri, Akmal Malik melakoni perannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat. Pria lepasan IPDN itu bahkan telah diwacanakan bakal melanjutkan masa jabatannya di Sulawesi Barat.

Bagi Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Barat, isu perpanjangan masa jabatan Akmal merupakan seuatu yang terlalu dini untuk dibicarakan. Prematur. Muhammad Hatta membeberkan sederet dasar konstitusi yang wajib ditaati sebelum menentukan figur Penjabat Gubernur di provinsi ke-33 ini.

"Perlu dipahami bahwa Putusan MK Nomor 15/PUU-XX/2022, Putusan MK No 18/PUU-XX/2022, dan Putusan MK No 67/PUU-XX/2022  memberikan pertimbangan bahwa harus memiliki kompetensi manajerial, penjabat kepala daerah harus dapat bekerjasama dengan DPRD," tutur Muhammad Hatta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/01).

Sekretaris Fraksi NasDem, DPRD Sulawesi Barat itu menambahkan, draft Permendagri juga diatur soal kewenangan DPRD  untuk mengusulkan  tiga nama (calon penjabat kepala daerah). Sebuah regulasi yang kata Hatta, akan dimanfaatkan secara kelembagaan untuk memberikan penilaiaan objektif.

"Catatannya tentu kinerja. Ada beberapa hal yang menjadi atensi dan apresisasi. Soal data desa presisi, kami di DPRD belum melihat hasil riil dan daya guna hasil," sambung Hatta.

Pun dengan kerjasama antardaerah yang kata Hatta belum menunjukkan banyak efek positif. Peningkatan potensi PAD juga menjadi indikator yang akan dinilai dalam forum LKPJ 2022. Meski disadari, DPRD bukan dalam posisi menerima atau menolak; sekadar menyampaikan catatan dan rekomendasi.

Muhammad Hatta. (Foto/Manaf Harmay)

"Di sisi lain, kami mengapresiasi hasil survei integritas KPK (SPI) 2022 yang mendudukan Sulbar di urutan 20 yang tadinya peringkat paling bawah; 34. Ini menunjukan adanya keinginan untuk berbenah. Penilaian kinerja Akmal Malik tentu akan kami dorong dalam forum lembaga DPRD Sulbar untuk mendapatkan legitimasi politis. Tentunya dari pandangan setiap fraksi," legislator Sulawesi Barat Dapil Mamuju itu.

"Perlu juga diingat tahun 2023 sampai tahun 2024 adalah tahun politik. Stabilitas dan kondusifitas Sulbar harus dijaga, sehingga figur TNI dan Polri juga bisa menjadi bahan pertimbangan penjabat Gubernur Sulbar untuk periode selanjutnya," pungkas Muhammad Hatta.

DPRD Mamuju Ingatkan Janji Akmal

Mewacanakan perpanjangan masa Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat bukan sesuatu yang terlarang. Sah-sah saja. Meski di sisi lain, itu semua wajib didudukkan pada dasar konstitusi yang kuat.

Bagi Sugianto, Apa yang disampaikan oleh Muhammad Hatta di atas harus menjadi bahan diskusi sebelum menghembuskan isu perpanjangan masa jabatan Akmal Malik di Sulawesi Barat. Sugianto yang politisi senior dari Partai Golkar itu mengaku sulit untuk mengukur, menilai dan mengevaluasi progres atau capaian para Penjabat kepala daerah se-Indonesia, termasuk yang selama ini telah dilakukan Akmal Malik di Sulawesi Barat.

"Karena mereka bekerja rata-rata tidak ada pola. Tidak punya RPJMD. Semestinya adalah paparan programnya harus dibuka ke publik sblm seorang Penjabat itu melaksanakan tugasnya. Makanya jagan heran kalau Pj itu bikin proram apa yang ada dalam pikiran, itu lagi yang dikerjakan. Sebut saja rest area Palipi, langsung ke tanam jagung. Belum selesai jagung, bergeser lagi ke sandeq, setelah itu ke mangrov lagi," terang Sugianto kepada WACANA.Info.

Sugianto. (Foto/Net)

Sugianto, Anggota DPRD Mamuju itu juga mengingatkan Akmal Malik soal beberapa poin yang ia suarakan di forum tertinggi DPRD Mamuju beberapa waktu lalu. Saat menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Mamuju dalam agenda hari jadi Mamuju, Akmal, ungkap Sugianto, sempat menyuarakan sederet janji untuk kebaikan Kabupaten Mamuju.

"Pak Pj juga pernah memberi sambutan pada tanggal 14 Juli 2022  di sidang paripurna DPRD Mamuju dalam agenda hari jadi Mamuju. Ada tiga hal yang disampaikan, pertama akan memfasilitasi perubahan status Kabupaten Mamuju menjadi Kota Mamuju, akan melakukan penataan kawasan wisata di Karampuang. Dan akan memfasitasi perubahan atau revisi Perpres 33 tahun 2021. Tapi alhamdulillah karena semuanya sudah dipidatokan, tapi mungkin belum sempat direalisasikan," pungkas Sugianto. 

Untuk informasi, wacana perpanjangan masa jabatan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat pertama kali dihembuskan Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Bidang Komunikasi dan Media Munadir Mubarak. Kinerja yang dihasilkan Akmal di delapan bulan Akmal memimpin Sulawesi Barat dianggap perlu dilanjutkan. 

Program yang diinisasi Akmal dinilai strategis. Sejalan dengan program nasional.

“Diantaranya program Data Desa Presisi (DDP), merdeka pangan, penanganan stunting, penyelesaian infrastruktur kantor Gubernur, jalan arteri hingga proyek infrastruktur di Budong Budong. Masih banyak PR yang harus diselesaikan,” begitu kata Munadir seperti dikutip dari radarsulbar.fajar.co.id. (*/Naf)