Tok Tok Tok… Jumlah TPS di Pilkada Mamuju Ditetapkan Sebanyak 733
![Wacana.info](https://wacana.info/foto_berita/5865_dpt_2.jpg)
MAMUJU—Selain menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Mamuju tahun 2020, KPU Kabupaten Mamuju dalam agenda rapat pleno terbuka, Jumat (16/10) juga mengesahkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 733.
Berkurang 4 TPS dari yang sebelumnya di penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yakni sebanyak 737. Asriani, Komisioner KPU Mamuju memberi penjelasan terkait pengurangan jumlah TPS tersebut. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya pengurangan jumlah TPS di Pemilukada Mamuju.
Salah satunya di Kecamatan Simboro yang terdapat pengurangan TPS sebanyak 6 TPS karena terhitung dekat dengan jumlah pemilih yang tidak mencapai 100 atau 150 pemilih.
“Sementara bertambah masing-masing 1 TPS di Kecamatan Kalukku dan Tapalang atas permintaan warga setempat karena jarak yang jauh ke lokasi TPS yang telah ditentukan sebelumnya,” terang Asriani.
Sementara untuk jumlah DPT, KPU Mamuju menetapkan sebanyak 162.218. Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 82.200, dan pemilih perempuan berjumlah 80.018. Kecamatan Mamuju jadi wilayah dengan jumlah DPT terbesar 34.750. Disusul Kecamatan Kalukku dengan jumlah DPT sebanyak 33.830. Kecamatan Bala Balakang jadi wilayah dengan jumlah DPT paling kecil; 1.408.
Rincian DPT Pilkada Mamuju Tahun 2020. (Foto/Istimewa)
Selanjutnya, KPU Mamuju bakal mengumumkan jumlah DPT tersebut, berikut rincian DPT di masing-masing kecamatan mulai tanggal 28 Oktober hingga 6 Desember tahun 2020.
“Selanjutnya, Penyampaian DPT ke PPS mulai tgl 17 sampai 26 Oktober dan pengumuman DPT oleh PPS mulai tanggal 28 Oktober sampai dengan 6 Desember tahun 2020. Itu akan diumumkan di kantor desa/kelurahan, sekretariat RT/RW hingga di tempat publik lainnya,” ungkap Komisioner KPU Mamuju, Asriani usai pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT di aula asrama haji Mamuju, Jumat 16 Oktober 2020.
Asriani yang Komisioner KPU Mamuju divisi perencanaan, data dan informasi itu menjelaskan, terdapat perubahan data dari total Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan jumah DPT yang ditetapkan. Bertambah hingga 1.699.
“DPS sebanyak 160.519 ke DPSHP/DPT berjumlah 162.218. wajar ada kenaikan sebab pasca penetapan DPS ada tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS. Tahapan itu sejak tanggal 19 hingga 28 September 2020. Artinya ada ruang penambahan pemilih baru yang luput dari Coklit, pemilih TMS dan pemilih ubah data,” urai Asriani.
Menurut Asriani, jumlah DPT yang ditetapkan itu akan dijadikan rujukan utama dalam hal pengadaan logistik keperluan pelaksanaan Pilkada Mamuju tahun 2020.
“Sudah final berdasarkan tahapan. Karena penetapan jumlah DPT menjadi acuan pengadaan logistic, seperti kesediaan surat suara,” demikian Asriani. (*/Naf)