Pilkada di Tengah Pandemi; Mempertahankan Kualitas Demokrasi serta Mengutamakan Kesehatan
![Wacana.info](https://wacana.info/foto_berita/133_rakor_strategis.jpg)
Laporan; Rahmat (Staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat)
MAMUJU--Desakan untuk menunda pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2020 terus disuarakan. Berbagai elemen masyarakat menilai, pagebluk covid-19 yang kian tak terkendali mestinya dijadikan pertimbangan oleh para pemangku kebijakan untuk menunda pesta demokrasi itu hingga keadaan mulai membaik.
Pemerintah tak bergeming. Pilihannya adalah tetap melaksanakan Pemilukada serentak tahun 2020 di 9 Desember 2020. Meski begitu, memperketat protokol kesehatan dalam setiap tahapan jadi opsi yang diambil untuk menjawab kekhawatiran yang melatarbelakangi permintaan untuk menunda Pemilukada di atas.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Setda provinsi Sulawesi Barat, Muh. Natsir menjelaskan, Pemilukada serentak tahun 2020 ini merupakan pesta demokrasi pertama dalam sejarah bangsa Indonesia yang digelar di tengah pandemi covid-19. Untuk itu, setiap aktifitas harus dijalani dengan tetap menyesuaikan protokol kesehatan. Protokol kesehatan dan aturan yang ketat bakal memberi dampak signifikan bagi proses pelaksanaan pesta demokrasi. Meski di sisi lain, prinsip Pemilukada yang demokratis harus tetap menjadi pedoman utama.
"Kita tidak ingin kualitas demokrasi menurun. Namun juga kita harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Oleh sebab itu semua pihak dan penyelenggara Pemilu untuk aktif bersama-sama mendisplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan. Pihak-pihak tersebut meliputi KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan dan penegak hukum, seluruh aparat TNI dan Polri, dan seluruh tokoh masyarakat atau organisasi. Selain taat dalam menjalankan protokol kesehatan, kita berharap kualitas demokrasi dijaga dan ditingkatkan saat penyelenggaraan Pilkada 2020. Kita ingin dalam posisi yang sulit seperti ini demokrasi kita juga semakin dewasa dan semakin matang" beber Muh. Natsir saat membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Barat dalam Rakor strategis pimpinan daerah dengan tema disiplin dan [enegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka Pemilukada serentak tahun 2020 di auditorium kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (25/09).
Natsir menambahkan, pemerintah provinsi Sulawesi Barat telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019. Pun dengan enam kabupaten di Sulawesi Barat yang juga telah menetapkan peraturan Bupati-nya masing-masing.
"Dalam hal penerapan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019. Serta instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020 tentang pedoman teknis penyusunan peraturan kepala daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di daerah," urai dia.
Pemerintah provinsi Sulawesi Barat juga berharap koordinasi yang lebih maksimal dalam rangka pencegahan dini serta deteksi dini terkait potensi kerawanan pelaksanaan tahapan Pemilukada serentak tahun 2020 di tengah pandemi covid-19. Peningkatan pengawasan implementasi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pemilukada, maupun penanganan kewaspadaan pandemi covid-19.
"Melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan Pilkada tahun 2020 dan meningkatkan penerapan kepatuhan terhadap protokol kesehatan covid-19 serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam menekan penyebaran covid-19," harap Muh. Natsir.
Rakor strategis yang diinisasi Badan Kesatuan bangsa dan Politik provinsi Sulawesi Barat itu dihadiri oleh para penyelenggara Pemilukada di empat kabupaten di Sulawesi barat, pengurus partai politik tingkat wilayah, tokoh Ormas dan LSM, Forkopimda kabupaten se-Sulawesi Barat, para pasangan calon yang maju dalam perhelatan Pemilukada serentak.
Rakor strategis yang digelar dengan senantiasa menerapkan protkol kesehatan itu juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Barat, Herdin Ismail, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Usman Suhuria, Kabinda Sulawesi Barat, Bagus Suryo Nugroho, Aspidum Kajati Sulawesi Barat, Azwar S Hakim, Karo Ops Polda Sulawesi Barat, AKBP. Muh. Helmi, Karo SDM Polda Sulawesi Barat, Kombespol Fadly Samad, Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang, Ketua Bawaslu Sulawesi Barat, Sulfan Sulo, Pgs Pasops Lanal Mamuju, Kapten Laut P Bastian Arif Wiratama, dan Dantim Korem 142 Tatag, Kapten Arh Daniel Rustam. (*/Naf)