MUI Sulbar Minta Masyarakat Bersabar

Jelang Idul Fitri, Waspadai Ledakan Kasus Positif Covid-19

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Gelombang arus mudik di momentum Idul Fitri tahun ini bisa jadi penyebab utama ledakan jumlah kasus positif covid-19. 

Juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi menyebut, untuk alasan tadi, pemerintah belum merevisi imbuan larangan untuk mudik bagi masyarakat. Kepada WACANA.Info, Safaruddin megurai, kebijakan melarang masyarakat untuk mudik masih berlaku.

"Sampai saat ini belum ada arahan pemerintah bagi masyarakat untuk bisa mudik," papar Safaruddin, Selasa (19/05).

Selain imbauan pelarangan mudik, Safaruddin pun memberi penegasan tentang aturan pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun ini. Kata dia, sampai saat ini pemerintah belum sekalipun mengeluarkan kebijakan tentang apa dan bagaimana pelaksanaan shalat Idul Fitri di tengah pandemi virus corona seperti sekarang ini.

"Surat edaran MUI untuk membolehkan shalat Idul Fitri di lapangan terbuka atau di masjid secara berjamaah bagi daerah yang tergolong zona hijau. Nah, dimana itu zona hijau ?. Tentunya pemrintah akan mengkaji secara mendalam karena harus betul-betul dipertimbangkan aspek keselamatan masyarakat," urai pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Statistik dan Persandian provinsi Sulawesi Barat itu.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulbar, Safaruddin Sanusi. (Foto/Istimewa)

MUI dalam fatwa bernomor 28 tahun 2020 tentang panduan kaifiat takbir dan shalat Idul Fitri saat pendemi covid-19 disebutkan bahwa pelaksanaan shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla, atau tempat lain bagi umat
Islam yang berada di kawasan yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.

"Berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas covid-19 19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena covid-19, dan tidak ada keluar masuk orang)," bunyi salah satu poin penting dalam fatwa MUI seperti dikutip dari situs resmi MUI, mui.or.id.

Masih dari sumber yang sama, MUI juga menetapkan shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran covid-19 yang belum terkendali.

"Pelaksanaan shalat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan, antara lain dengan memperpendek bacaan shalat dan pelaksanaan khutbah," MUI dalam fatwanya.

Safaruddin menambahkan, pemerintah wajib untuk mengedepankan keselamatan masyarakat sebelum menerbitkan kebijakan resmi terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun ini. Banyak hal yang benar-benar mesti dipertimbangkan untuk itu.

"Sebab kalau ada salah satu jamaah yang terinfeksi covid-19, maka yakin dan percaya masyarakat akan lebih banyak lagi terpapar di Sulbar. Untuk itu, kita tunggu petunjuk selanjutnya dari pemerintah dengan pertimbangan tim gugus tugas penanganan covid-19," begitu kata Safaruddin Sanusi.

Dua Sembuh, Dua Kasus Baru

Sebaran Covid-19 di Sulbar Hingga 19 Mei Pukul 17.00 Wita. (Infografis Dinas Kesehatan Sulbar)

Hasil laboratorium yang dihasilkan lewat Tes Cepat Molekuler (TCM) yang ada di RSUD provinsi Sulawesi Barat, Selasa (19/05), diperoleh dua pasien yang secara resmi dinyatakan telah sembuh. Keduanya masing-masing; satu oranng dari kabupaten Mamuju yakni kasus 38   laki-laki berinisial AD (19 th). 

Yang bersangkutan dirawat di RS Regional sejak 1 Mei 2020. Dan hari ini per tanggal 19 Mei dengan hasil laboratorium dua kali negatif, yaitu hasil laboratorium melalui TCM RSUD provinsi Sulawesi Barat, maka yang bersangkutan dinyatakan sembuh.

Satu pasien yang sembuh lainnya yakni kasus 08. Laki–laki berinisial S (8 th). Pasien yang dirawat di RSUD Mamuju Tengah sejak tanggal 23 April 2020. Dan hari ini per tanggal 19 Mei dengan hasil laboratorium dua kali negatif yaitu hasil laboratorium melalui BBLK Makassar dan Lab TCM RSUD provinsi Sulawesi Barat, maka yang bersangkutan dinyatakan sembuh.

"Jadi sampai dengan tanggal 19 Mei 2020, total sembuh covid-19 di provinsi Sulawesi Barat adalah 25 orang," begitu bunyi keterangan resmi gugus tugas penanganan covid-19 provinsi Sulawesi Barat.

Meski begitu, juga ditemukan dua kasus baru positif covid-19 di hari yang sama. Berdasarkan hasil pemeriksaan TCM RS Regional, dua penambahan kasus positif covid-19 tersebut datang dari kabupaten Majene dan Mamuju Tengah.

Pertama yang resmi jadi kasus 76 adalah MIF, laki-laki berusia 40 tahun asal kabupaten Majene. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit yaitu mengikuti ijtima di GOWA, Makassar. Pasien kasus 76 saat ini dirawat di RSU Regional.

Lalu ada UAK, laki-laki berusia 21 tahun. Kasus 77 itu datang dari kabupaten Mamuju Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit yakni dari pesantren Temboro, Magetan Jawa Timur. Pasien tiba di kota Mamuju Tengah tanggal 18 April 2020. Pasien kasus 77 asal kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah itu kini dirawat digedung karantina PKM Salugatta, Mamuju Tengah.

MUI Sulawesi Barat: Untuk Sekarang, Bersabar dan Tenang Jauh Lebih Baik

MUI Sulawesi Barat sendiri sedang dalam tahap merampungkan sejumlah hal terkait apa dan bagaimana pelaksanaan shalat Idul Fitri di tengah pandemi virus asal Wuhan, Tiongkok itu.

Juru bicara MUI Sulawesi Barat, Nursalim Ismail kepada WACANA.Info mengungkapkan, dalam waktu dekat, pihaknya bakal melakukan pertemuan secara virtual dengan pemerintah daerah untuk agenda saling tukar pikiran khususnya dalam hal pelaksanaan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020 Masehi.

"Besok kita agendakan pertemuan virtual dengan pemerintah daerah, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi Sulbar. Kita akan saling bertukar informasi terkait pelaksanaan shalat ied tahun ini," ujar Nursalim Ismail.

Nursalim Ismail (Foto/Youtube/Esensi Sulbar)

Alumni Pondok Pesantren Ihyaul 'Ulum DDI Baruga, Majene itu meminta kepada umat Muslim untuk tetap tenang. Senantiasa bersabar hingga kebijakan terkait pelaksanaan shalah Idul Fitri itu resmi disampaikan.

"Tetap tenang. Jangan gegabah. Sebab kita terlebih dahulu akan saling bertukar pikiran, bertukar informasi dengan pemerintah untuk isu ini. Jadi, tetap tenang dan bersabar. Itu lebih baik untuk saat ini," pungkas Nursalim Ismail.

Penambahan dua pasien sembuh dan dua kasus positif covid-19 di atas, bikin rekapitulasi data sebaran covid-19 di provinisi Sulawesi Barat mengalami perubahan.

Berdasarkan keterangan resmi gugus tugas penanganan covid-19 provinsi Sulawesi Barat, berikut sebaran covid-10 di provinsi Sulawesi Barat hingga Selasa (19/05) pukul 16.30 Wita;

* Lima orang dari kabupaten Majene
  Satu orang sudah dinyatakan sembuh
  Empat orang di ruang karantina RS Regional

* Tujuh orang dari kabupaten Mamuju
  Empat orang sudah dinyatakan sembuh 
  Tiga orang di ruang karantina RS Regional

* Tujuh pasien dari kabupaten Pasangkayu
  Lima orang sudah dinyatakan sembuh
  Satu orang dirawat di RSUD Pasangkayu
  Satu orang isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas dan gugus tugas Pasangkayu

* 36 pasien asal Mamuju Tengah
  14 orang sudah dinyatakan sembuh
  Lima orang dirawat di RS Regional
  16 orang dirawat di gedung karantina Salugatta dan
  Satu meninggal

* 22 pasien dari kabupaten Polman
  Satu orang sudah dinyatakan sembuh
  16 orang dirawat di RSUD Polman
  Empat orang isolasi mandiri di kediaman masing-masing dan dalam pengawasan Puskesmas  serta gugus tugas Polman 
  Satu orang meninggal 

(*/Naf)