Catat !, Jangan Takut Daftar Penyelenggara Ad Hoc

Wacana.info
Ahmad Amran Nur. (Foto/Net)

MAMUJU--KPU Mamuju di pertengahan bulan Januari tahun depan bakal merekrut penyelenggara ad hoc untuk momentum Pemilukada Mamuju Tahun 2020 mendatang.

Saat ini, KPU Mamuju sedang disibukkan dengan ragam persiapan penyusunan regulasi perektiran Panitia Penyelenggara Kecamatam (PPK). Hal itu disampaikan Komisioner KPU Mamuju, divisi Parmas dan SDM, Ahmad Amran Nur, Senin (30/12).

"Saat ini kita masih mempersiapkan regulasi perekrutan PPK. Termasuk persiapan pengumuman perekrutan dalam waktu dekat ini. Kita buka selama tujuh hari, untuk deadline waktunya itu sesuai PKPU 16 Perubahan dari PKPU 15 tentang tahapan dan Jadwal pembentukan PPK itu dimulai 15 Januari hingga 14 Februari. KPU Kabupaten kemudian membuat jadwal secara detail hingga penetapan di tanggal 14 Februari," beber Amran seperti dikutip dari website resmi KPU Mamuju, kpu-mamuju.go.id.

Akan disediakan lima kuota untuk tiap kecamatannya. Amran memastikan, jika perekrutan petuga PPK akan dilakukan secara selektif dan profesional dengan merekrut orang-orang yang dianggap memiliki integritas.

"Tidak ada itu istilah dekkeng (orang dalam). Jadi jangan takut untuk mendaftar. Tentu kita akan selektif dan profesional, ketika memang nilainya bagus saat tes tertulis, tes wawancara mampu meyakinkan KPU, memahami regulasi kepemiluan dengan baik, saya pastikan yang bersangkutan akan lolos. Jadi tidak ada istilah ‘orang dalam’ yang selama ini mungkin simpang siur di luar,” tegas Amran.

"Sangat jelas dan tegas. Kita berharap putra-putri kabupaten Mamuju bisa ikut berpartisipasi mensukseskan Pilkada sesuai Tagline Pilkada Mamuju ‘Macoa’. Melalui perekrutan ini, kita berharap kinerja PPK ini jauh lebih bagus. Itu Jelas, kami di KPU itu sangat ketat sekali. Dalam PKPU 8 Pasal 90 poin (i) disebutkan dalam melaksanakan prinsip integritas anggota diwajibkan untuk tidak melibatkan kerabat teman dekat dalam melaksanakan tugas penyelenggara, jadi mari kita kawal proses demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas," simpul Ahmad Amran Nur. (*/Naf)