Miris, Anak-anak Puppuring Harus Keluar Masuk Hutan demi Menuntut Ilmu
POLMAN--Miris. Itu kata yang tepat untuk menggambarkan bagaimana menderitanya anak-anak di desa Puppuring, kecamatan Alu, Polman untuk menuntut ilmu. Untuk menuntut ilmu, mereka harus menelusuri lebatnya hutan dan melewati dua sungai kecil untuk sampai ke sekolah.
Anggota DPRD provinsi Sulawesi Barat, Abdul Rahim sempat memotret kondisi tersebut. Saat melakukan kunjungan kerja di sana, Rahim mengaku tersentuh melihat kondisi itu.
Menurut Rahim, kondisi itu sungguh sangat memprihatikan. Secara bersamanaa, ia meminya agar Dinas Pendidikan Kabupaten harus memperhatikan hal itu. Pendidikan generasi emas di daerah bagai telur di ujung tanduk, begitu kata Rahim.
"Bayangkan ada bangunan sekolah yang dibangun menggunakan dana PNPM Mandiri dari masyarakat sudah tiga tahun tidak dipakai," ujar Rahim.
Rahim mengungkapkan, tak kurang dari 40 anak yang setiap hari harus bersusah payah menembus hutan, berjalan kaki untuk meraih mimpi. Sepertinya, kondisi seperti itu luput dari perhatian pemerintah.
"Sayang, pendidikannya sangat tertinggal jauh. Ada 9 Guru ditempatkan di sana, tetapi hanya 1-2 orang yang relatif aktif. selebihnya malas," kata Rahim mengutip ucapan salah seorang siswa yang ia terima.
"Bahkan ada sekolah kelas jauh di dusun Tanase yang dibangun lewat PNPM-Mandiri dalam kondisi layak, ternyata dicropping. Akibatnya, sekitar 30 anak harus berjalan kaki sekitar tiga kilometer dengan melewati hutan dan jalan terjal serta menyeberangi dua sungai besar," sambungnya.
Masih kata Rahim, kondisi ini sudah berlangsung sekitar enam tahun. Dia berharap, Pemkab Polewali Mandar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mempertimbangkan untuk menghidupkan kembali sekolah yang dimaksud, agar anak itu bisa mendapatkan akses pendidikan lebih baik.
"Selebihnya, kita berharap SDN 006 Puppuring bisa segera didisiplinkan guru PNS yang selama ini diakui oleh masyarakat dan pihak Pemerintah Desa setempat, tidak berjalan normal alias malas. Dibutuhkan keseriusan dinas terkait sesuai kewenangan yang dimilik," tutup Rahim. (*/Naf)