Jadwal Kampanye Terbuka Disepakati, KPID Antisipasi Pelanggaran
Laporan: Muammar Khadafi
MAMUJU--KPU provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kordinasi jadwal kampanye rapat umum Pemilu 2019 yang diikuti KPU kabupateb se Sulawesi Barat berikut LO peserta Pemilu di kantor KPU Sulawesi Barat, Senin (18/03).
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat juga turut hadir pada rapat tersebut. Komisioner KPID Sulawesi Barat, Masram menjelaskan, kehadirannya pada agenda tersebut demi memuluskan upaya pengawasan konten kampanye khususnya yang ditayangkan di ragam lembaga penyiaran di Sulawesi Barat.
"Ini semua tidak lain agar dalam proses kampanye Pemilu 2019 tidak didapati pelanggaran. Khusunya pada kampanye melalui media Tv dan radio," urai Masram.
Pada kesempatan itu, Masram juga memaparkan apa dan bagaimana mekanisme kampanye melalui lembaga penyiaran.
Di hadapan para peserta rapat, Masram menjelaskan, lembaganya sebatas mengawasi materi iklan yang dimuat oleh lembaga penyiaran (Tv dan radio).
"Sedangkan untuk media online dan cetak itu diawasi secara lansung oleh dewan pers Indonesia," urai Masram, mantan aktivis PMII itu.
"Jadi yang dimaksud dengan kampanye melalui penyiaran itu sendiri adalah talk show, debat juga jejak pendapat. Konten yang diawasi adalah konten isi siarannya. Sedangkan yang dimaksud dengan iklan itu sendiri adalah yang akan dimuat oleh lembaga-lembaga penyiaran yang ada di masing-masing kabupaten ataupun secara keseluruhan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Barat yang akan difasilitasi oleh KPU ini khusus untuk DPD," pungkas Masram. (Khadafi/C)