KPU Gas, Bawaslu Injak Pedal Rem
MAMUJU--"Kalau KPU, dia menginjak (pedal) gas, kami ibaratnya meninjak (pedal) rem. KPU, secara teknis jalanlah sesuai dengan regulasi. Kalau kami, misalnya agak kencang-kencang lagi sedikit, yah kami rem,".
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin dalam agenda visit media yang ia lakoni, Jumat (15/03) siang.
Bawaslu memang jadi satu-satunya lembaga yang oleh Negara diserahi tanggungjawab untuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu. Meski begitu, Rusdin menyebut, pihaknya juga mengajak sejumlah pihak lain untuk ikut berpartisipasi dalam hal mengawasi jalannya Pemilu agar tetap berjalan di atas regulasi yang berlaku.
"Ada lembaga lain yang juga mengontrol kita, salah satunya lembaga pers. Mereka juga diharapkan ikut mengawasi kita. Setidaknya bisa memastikan apakah pedal gas sudah diinjak dengan benar, atau pedal rem jugaa sudah sesuai," beber Rusdin.
Tahapan kampanye pada Pemilu 2019 sudah di depan mata. Bawaslu Mamuju berharap, media massa mengambil peran stratagis dalam mengawasi jalannya pelaksanaan kampanye yang bakal digelar di rentang waktu antara 23 Maret hingga 13 April 2019.
"(Mengawasi Pemilu) dilakukan oleh kita semua. Termasuk media tentunya punya peran penting dalam upaya kita mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu," pungkas Rusdin.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, beserta dua Komisioner KPU Mamuju lainnya, Ahmad Amran Nur dan Muhammad Rivai, serta pimpinan Bawawslu Mamuju lainnya, Mustikawati turut hadir dalam kunjungan ke redaksi harian Radar Sulbar hari itu.
Kunjungan pimpinan Bawaslu Mamuju serta Komisoner KPU Mamuju hari itu diterima langsung oleh Direktur Utama Harian Radar Sulbar, Mustafa Kufung, serta sejumlah awak redaksi Radar Sulbar. (Naf/B)