Amankan Pelaku Penganiayaan Guru, Polisi Dalami Keterlibatan Orang Lain

Wacana.info
Tim Phyton, Polres Mamuju Mengamankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Guru SMP 6 Kalukku, Mamuju. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Amran, pelaku penganiayaan terhadap seorang guru SMP 6 Kalukku akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya, di desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Mamuju. (13/03) pagi.

Amran diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap Harlawan Akhlak yang guru SMP 6 Kalukku, Mamuju saat dilakukan proses mediasi dengan pelaku.

Kasatreskrim Polres Mamuju, AKP Syamsuriansyah mengatakan, pelaku sudah ditahan di Mapolres Mamuju. Kini sedang dalam proses pemeriksaan.

"Kita ingin memperjelas, apakah pelakunya dia sendiri atau kah ada orang lain yang turut membantu melakukan. Karena sesuai dengan laporan ke polisi dari pihak keluarga korban, menurut mereka dilakukan penganiayaan secara bersama-sama," tutur Syamsuriansyah.

Syamsuriansyah menambahkan, sejumlah saksi akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi juga sedang menunggu hasil visum hasil penanganan korban dari pihak rumah sakit.

"Hari ini kita layangkan panggilan. Ada tiga orang saksi, kepala desa, ketua komite (sekolah) dan kepala sekolah SMP 6 Kalukku," ungkapnya.

Oleh Polisi, pelaku dikenakan pasal berlapis. Namun semua masih dalam proses pendalaman dari korban dan pelapor.

"Kita tunggu hasil visum korban. Apakah layak terpenuhi pasal 351 ataukah  kita pasang 170 jika ditemukan bukti bahwa ada keterlibatan orang lain di luar dari terlapor melakukan penganiayaan terhadap guru tersebut," pungkas AKP Syamsuriansyah. (Keto/A)