DPRD Sulbar Agendakan Rapat Pimpinan Diperluas untuk Bahas Masalah GTT/PTT
MAMUJU--Pertemuan antara forum Guru Tidak tetap (GTT) dan Pegawai Tidak tetap (PTT) yang didampingi beberapa perwakilan organisasi kemahasiswaan dengan DPRD Sulawesi Barat berlangsung cukup alot.
Pertemuan yang digelar untuk mendengar aspirasi dan tuntutan GTT/PTT tersebut digelar setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan GTT/PTT berikut organisasi kemahasiswaan tuntas dilaksanakan di gedung DPRD Sulawesi Barat, Kamis (9/01).
Ratusan demonstran yang hadir dalam dialog dengan DPRD tersebut 'hanya' diterima oleh tiga orang anggota DPRD Sulawesi Barat; Yahuda Salempang, Sukri Umar dan Fatmawati (ketiganya dari partai Demokrat).
Proses dialognya sendiri berjalan cukup alot. Meski DPRD ikut mengadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat, Arifuddin Toppo berikut perwakilan dari TAPD, debat kusir masih saja jadi hal yang dominan dalam proses dialog hari itu.
Persoalan gaji para GTT/PTT yang belum juga dibayarkan selama di lima bulan terakhir jadi satu masalah tersendiri. Belum lagi diterbitkannya Pergub tentang BOMDA yang dianggap sangat merugikan para GTT/PTT di Sulawesi Barat, serta SK GTT/PTT yang lahir di bulan Desember 2018 yang menurut GTT/PTT merupakan sebuah keanehan.
Hampir di sepanjang dialog, debat soal regulasi teknis penyusunan anggaran, hingga mekanisme lahirnya Pergub BOMDA itu jadi tema yang sekan tak ada habisnya dibicarakan.
"Kalau yang dipermasalahkan itu tentang Pergub, kami tidak bisa bersikap kalau itu. Itu ranahnya ada di eksekutif, ada di Gubernur. Bukan di kami. Karena terus terang, lahirnya Pergub BOMDA itu, DPRD sama sekali tidak dilibatkan,: ungkap Sukri Umar di hadapan demonstran.
Dialog Antara Demonstran Bersama Tiga Orang Anggota DPRD Sulbar dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta TAPD Berlangsung Alot. (Foto/Manaf Harmay)
Masalah gaji GTT/PTT yang tertunda. Di forum tersebut terungkap bahwa anggaran untuk membayar gaji para GTT/PTT memang hanya tersedia untuk tujuh bulan saja. Seperti yang tertuang dalam perencanaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Sulawesi Barat.
"Awalnya, masalah ini kami sudah suarakan pada waktu pemnbahasan APBD Perubahan yang lalu. Itu sudah klop, kita putuskan untuk menambah anggaran. Tapi karena ternyata APBD Perubahan kita ditolak oleh kemendagri, ya sudah kita sudah tidak bisa apa-apa lagi. Nah di situlah masalahnya sampai akhirnya terbit itu Pergub," sumbang Yahuda.
Penjelasan itu pun membuat para demonstran kecewa berat. Mereka menilai anggota DPRD Sulawesi Barat telah gagal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang legislator.
"Dimana fungsi pengawasannya DPRD kalau begini ?. Sudah jelas-jelas ada kekeliruan dalam perencanaan penganggaran untuk gaji para GTT/PTT ini di dinas, kenapa DPRD diam saja ?," sesal koordinator aksi, Ahyar.
Nyaris tak ada titik temu dalam setiap persoalan yang dibincangkan dalam dialog yang berlangsung selama 3 jam lebih itu. Debat tanpa solusi jadi
hal yang dipertontonkan nyaris sepanjang dialog.
Hingga akhirnya, muncul kesepakatan bersama yakni DPRD Sulawesi Barat bakal membawa masalah ini ke forum yang lebih tinggi; rapat pimpinan diperluas. Jalan keluar yang sifatnya mengikat bisa diperoleh dari apapun kesimpulan di forum rapat pimpinan diperluas itu.
"Rapat pimpinan diperluas itu jelas punya legal standing yang cukup kuat. Kita bisa mengundang semua pihak yang berkompeten untuk duduk bersama membahas semua permasalahan ini. Dari Diknas, Sekda serta Pak Gubernur sendiri itu akan kita undang. Berikut seluruh pimpinan Alat kelengkapan Dewan di DPRD ini juga akan hadir," urai Yahuda.
Jika tak ada aral melintang, rapat pimpinan diperluas untuk membincang sekelumit masalah GTT/PTT di Sulawesi Barat akan digelar 15 Januari 2018. Perwakilan GTT/PTT serta perwakilan organisasi kemahasiswaan juga diundang untuk bersama-sama membahas masalah tersebut.
"Di rapat pimpinan diperluas itu kita juga bisa mengambil keputusan politis. Desakannya jelas akan lebih kuat. Itu jauh lebih baik ketimbang di forum ini tak ada keputusan apa-apa yang bisa kita ambil," begitu kata Sukri Umar.
Tawaran itu sekaligus menjadi kesimpulan akhir dari pertemuan antara GTT/PTT, perwakilan organisasi kemahasiswaan dengan DPRD Sulawesi. Para demonstran pun berharap, hasil yang dicapai dalam rapat pimpinan diperluas nantinya benar-benar mampu menjadi jawaban atas keresahan yang telah sekian lama dirasakan oleh 4 Ribu lebih GTT/PTT se Sulawesi Barat. (Naf/A)