Alhamdulillah, SK Tenaga Kontrak Sudah Terbit, Menyusul Gaji yang Bakal Dibayarkan
MAMUJU--Surat Keputusan (SK) tentang tenaga kontrak di lingkup pemerintah kabupaten Mamuju sudah diterbitkan sejak beberapa waktu lalu. Artinya, gaji para tenaga kontrak tersebut pun juga bakal dibayarkan dalam waktu dekat ini.
Sekretaris Daerah kabupaten Mamuju, H. Suaib menjelaskan, begitu SK tenaga kontrak diterbitkan, dengan sendirinya OPD sudah harus membayarkan gaji para tenaga kontrak tersebut.
"Tapi itu melalui prosedur. Ada mekanisme dan tahapan-tahapannya," sebut H. Suaib saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/05).
H. Suaib bahkan telah memanggil para Pimpinan OPD untuk membahas mekanisme dan tahapan pembayaran gaji tenaga kontrak itu.
"Kalau ada yang belum terbayar, mungkin masih ada proses yang belum selesai. Saya rasa pimpinan OPD tidak berani melambatkan itu. Mereka tahu di saat seperti ini (gaji) sangat dibutuhkan," sebutnya.
Urusan jumlah gaji yang akan diterima oleh para tenaga kontrak, itu semua tetap akan disesuaikan dengan SK dan tanggal diterbitkannya SK tersebut.
"Ia sesuai dengan SK-nya," simpul H. Suaib. (Keto/A)