Pengadaan Lampu Desa Disorot Kejati

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Industry.co.id)

POLMAN--"Kejati menindaklanjutI laporan pihak pelapor dengan dikeluarkannya surat perintah penyelidikan terkait laporan sebagaimana yang telah dilaporkan oleh salah satu oknum LSM dari kab Polman,".

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, Kamis (11/01).

Meski begitu, Salahuddin mengaku, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh seputar permasalahan pengadaan lampu jalan di Polman itu. 

"Intinya kejati tindaklanjuti laporan salah satu oknum LSM sebagimana yang kita tanyakan tadi," tutupnya Salahuddin. (*/Naf)