Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD, Pemkab Mamuju Siapkan Uang Hingga Rp. 6 Milyar

Wacana.info
Bupati Mamuju, Habsi Wahid. (Foto/Humas Pemkab Mamuju)

MAMUJU--Pemerintah Kabupaten Mamuju telah melakukan kajian tersendiri seputar besaran anggaran yang bakal digunakan untuk mengakomodir kenaikan hak keuangan dan administratif Pimpinan serta Anggota DPRD.

Bupati Mamuju, Habsi Wahid mengungkapkan, akan ada kenaikan anggaran seputar hak keuangan dan adminstrasi DPRD Mamuju sekitar 5 hingga 6 Miliyar. Urusan petunjuk teknis pelaksanaannya, Habsi mengaku masih harus menunggu keputusan pemerintah pusat. 

“Akibat dari PP nomor 18 itu, akan terjadi kenaikan sekitar 5 sampai 6 Miliyar terhadap hak-hak dewan. Di situ yang menjadi dasar adalah gaji pokok Kepala Daerah. Jadi itu harus dimasukkan ke APBD perubahan. Tetapi kita menunggu dulu dari pusat petunjuk pelaksanaannya, apakah berlakunya itu sejak ditetapkan Peraturan Daerah ataukah sejak ditetapkan PP Nomor 18 itu. Ini belum jelas,” terang Habsi Wahid saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Senin (24/07).

Untuk diketahui, nominal tunjangan untuk Anggota serta Pimpinan DPRD se-Indonesia sudah dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo. Naiknya tunjangan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

PP 18/2017 resmi diundang-undangkan pada 2 Juni 2017. Dengan demikian, aturan soal tunjangan untuk anggota DPRD yang sebelumnya diatur dalam PP 24/2004 tidak lagi berlaku. 

Habsi menjelaskan, materi dalam Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD juga mengatur sekretariat Fraksi melalui penyediaan sarana, anggaran dan tenaga ahli Fraksi oleh sekretariat DPRD. 

Begitu pula dalam hal peningkatan kualitas kinerja alat kelengkapan DPRD juga diatur mengenai pembentukan kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD.
 
Selain Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, di kesempatan yang sama Habsi juga menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.

Habsi menguraikan, total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 1.071.920.498.273,11. Sementara total realisasi belanja sebesar Rp. 1. 069.060.808.990,70, sehingga sisa lebih perhitungan tahun anggaran 2016 ada di angka Rp. 2.859.689.282,41. (*/Naf)