Genjot PAD, Sugianto Minta Bupati Lebih Tegas

Wacana.info
Sugianto. (Foto/Ist)

MAMUJU--Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Mamuju hingga semester pertama 2017 menyisakan persoalan. DPRD menganggap, nominal laopran PAD yang disampaikan oleh sejumlah OPD masih sangat minim.

Wakil Ketua DPRD Mamuju, Sugianto mengatakan, kondisi capaian PAD yang minim tersebut sudah seharusnya membuat pihak eksekutif untuk mengevaluasi kinerja beberapa OPD yang ada.

"Bupati harus tegas. Segera evaluasi total para OPD untuk mereka dapat lebih serius dengan tugasnya masing-masing," sebut Sugianti via pesan singkat SMS, kemarin.

Dikutip dari Infosulbar.com, capaian PAD Mamuju hingga triwulan kedua Tahun 2017 ini baru menyentuh angka 36,56 Persen atau Rp 27,6 Miliar.
 
Angka tersebut menunjukkan realisasi PAD Mamuju masih jauh dari target yang tahun ini dipatok sebesar Rp 75,6 Miliar.

"Bagaimana PAD Mamuju mau meningkat, selain memang banyak masyarakat yang kurang sadar membayar, namun tidak sedikit juga OPD yang tidak maksimal kerjanya," sambung Sugianto.
 
Berikut hasil realisasi PAD Kabupaten Mamuju hingga triwulan kedua 2017.

1. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp 13.940.000.
2. Dinas Kesehatan sebanyak Rp 3.044.893.000.
3. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sebanyak Rp 7.328.128.824.
4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebanyak Rp. 205.732.756.
5. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sebanyak Rp 178.380.000.
6. Dinas Perhubungan Rp 118.100.000.
7. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Rp 150.000.
8. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebanyak Rp 243.390.000.
9. Dinas Kelautan dan Perikanan sebanyak Rp 93.495.000.
10. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebanyak Rp. 45.650.000.
11. Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Pertanian sebannyak Rp 54.100.000.
12. Dinas Perkebunan sebanyak Rp 7.800.000.
13. Inspektorat Daerah Rp 4.575.000.
14. Badan Pendapatan Daerah sebanyak Rp 9.390.952.335.
15. Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Rp 3.530.687.334.
16. Badan Kepegawaian Daerah sebanyak Rp 13.795.000.
17. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp 2.350.000. (*/Naf)