Begini Kronologis Temuan Dugaan Money Politic Rp. 50 Juta

MAMUJU--Polres Mamuju bekerja sama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Mamuju berhasil mengamankan AR dan KM terduga praktek money politic, Selasa (13/02) malam. Di tangan keduanya, aparat kepolisian dan Panwaslu berhasil mengamankan uang tunia sebesar Rp. 50 Juta.
Uang Rp. 50 Juta tersebut adalah uang milik AR. AR yang membawa uang itu lantas meminta bantuan KM untuk membawanya lantaran tepat di depan Polres Mamuju aparat sedang melaksanakan razia Cipta Kondisi.
"Jadi saya ditelpon ini tadi sama Iccang (Sapaan akrab AR). Ia minta tolong ke saya untuk datang ke depan Optik International (tak jauh dari Polres Mamuju). Saya datang ke sana, lantas Iccang minta tolong ke saya supaya uang itu saya yang bawa karena ada razia depan Polres. Alasannya, jangan sampai dicurigai mau pakai serangan fajar ini uang," tutur KM.
Ditemui di sekretariat Panwaslu Mamuju, KM mengaku sama sekali tak tahu menahu ihwal sumber dan peruntukan uang tersebut. Ia hanya berniat untuk membantu rekannya itu.
"Jadi pas saya ambil itu uang mau saya masukkan ke jok motor, polisi langsung amankan saya. Saya ini tidak tahu menahu soal uang itu. Saya hanya datang karena ditelpon Iccang. Urusan mau dipakai serangan fajar atau mau bayar rumah, saya benar-benar tidak tahu," sambung pria pencinta klub sepak bola Chelsea itu.
Hingga kini, proses klarifikasi yang dilakukan Panwaslu ke AR dan KM masih berlangsung. Ketuas Panwaslu Mamuju, Muh Yusri menegaskan, pihaknya masih akan mendalami temuan kasus dugaan money politic tersebut.
"Yah tentu kita masih harus dalami dulu. Ini sifatnya temuan, tapi bagaimanapun kita masih membutuhkan dukungan bukti-bukti lainnya jika ingin menyimpulkannya sebagai tindak pidana Pemilu," jelas Muh Yusri. (A/Naf)