Dugaan Korupsi APK, Usman Bilang Itu Bukan Ranah Komisioner

Wacana.info
Usman Suhuriah. (Foto/Koleksi Pribadi)

MAMUJU--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, Usman Suhuriah menegaskan, proses tender pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) bukan ranah Komisioner KPU. 

Hal itu ia tegaskan sekaligus menjawab ragam pertanyaan perihal dugaan korupsi pada proses tender APK yang kini sedang diselidiki pihak kepolisian.

"Itu bukan ranah komisioner. Karena ada sudah ada yang diserahi untuk mengurusi hal-hal teknis seperti itu oleh sekretariat. KPU hanya menyusun tahapan saja. Sebab kewenangan cuma sampai di situ," jelas Usman, kemarin.

Usman menjelaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan pihak kepolisian utamanya dalam proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut. 

"Itu sudah kami rapatkan dengan sekretariat KPU termasuk data-data yang diminta Polda," kata Usman.

Mantan Ketua KPU Polman itu juga menjamin, proses penyelidikan tersebut tidak akan mengganggu konsentrasi KPU utamanya dalam menjamin kesuksesan pelaksanaan Pemilukada Sulawesi Barat, 15 Februari nanti.

"Komisioner tidak mencampuri hal-hal teknis. Apalagi sampai pada proses penentuan pemenang lelang. Untuk saat ini, para komisioner KPU tetap fokus mengurusi tahapan Pilgub. Seperti mempersiapkan fomula debat kandidat tahap kedua,"demikian Usman Suhuriah. (*/Naf)