KPU Sulbar di Pusaran Korupsi, Bawaslu RI; Silahkan Diproses

Wacana.info
Nasrullah. (Foto/ Bawaslu)

MAMUJU--Kabar tak sedap kini menerpa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat. Dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) saat ini sedang didalami oleh pihak kepolisian.

Atas kasus tersebut, pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Nasrullah mengaku tak ingin ikut campur pada proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Jika memang ada dugaan korupsi, silahkan diproses. Kami tidak akan lakukan pemantauan terkait kasus tersebut karena tentu itu bukan wilayah Bawaslu. Itu merupakan wewenang pihak kepolisian," ungkap Nasrullah, kemarin.

Dihubungi via pesan singkat Whatsapp, Nasrullah berharap, KPU sebagai satu-satunya regulator Pemilukada di Sulawesi Barat agar tetap fokus pada tugas utamanya menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilukada, 15 Februari ini.

"Bawaslu menyarankan agar biarlah kawan-kawan KPU  konsentrasi terlebih dahulu menyelenggarakan pilgub. Saya khawatir konsentrasi mereka terganggu," sambungnya.

Seperti diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat mengendus dugaan korupsi proses tender antara pihak KPU dengan pemenang lelang dalam pengadaan logistik Pemilukada Sulawesi Barat 2017. Kabar yang beredar, dugaan tindak kriminal luar biasa tersebut merugikan negara hingga Rp. 9 Milliar. (Msd/Naf)