Kandidat tak Hadiri Debat, KPU Siapkan Sanksi Tegas

Wacana.info
Usman Suhuriah. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat telah mematangkan rencana pelaksanaan debat kandidat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

Pelaksanaan debat kandidat rencananya bakal diselenggarakan dalam 3 putaran. Di Polman, Mamuju dan Jakarta. Informasinya, debat kandidat akan digelar 11 Januari, 29 Januari, dan terakhir pada 9 Februari 2017. 

Ketiga Pasangan Calon diharapkan untuk hadir dalam debat kandidat tersebut. Selain sebagai kesempatan yang pas untuk saling jual program dan visi misi ke publik, KPU juga rupanya telah menyiapkan sanksi yang tegas bagi Pasangan Calon yang mangkir dari debat kandidat.

"Untuk peserta debat dari seluruh putaran atau sesi, sifatnya wajib dihadiri oleh Pasangan Calon. Perlu ditegaskan, bila Paslon tidak hadir, KPU akan menghentikan tayangan iklan," sebut Ketua KPU Sulawesi Barat, Usman Suhuriah, kemarin.

Penayangan iklan Pasangan Calon sendiri akan berlangsung dari 29 Januari hingga 11 Februari. Usman menyebut, semua Pasangan Calon telah perihal sanksi tersebut. Ia pun berharap, seluruh Pasangan Calon menghadiri ketiga putaran debat yang diselenggaran KPU. (*/A)