Pilkada Sulbar Jangan Sampai Berakhir di Meja MK
MAMUJU --Pemilukada Sulawesi Barat idealnya menghasilkan pemimpin yang murni hasil dari pilihan langsung masyarakatnya. Pemimpin di daerah ini sebaiknya tidak ditentukan oleh 9 hakim yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti yang diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad. Ia menyebut, adalah hal yang sungguh tidak mengenakkan jika hasil Pemilukada khususnya di Sulawesi Barat ini justru ditentukan oleh proses konstitusi di MK.
"Kami berharap, siapapun yang nantinya terpilih sebagai pemimpin di Sulbar adalah mereka yang merupakan hasil dari pilihan masyarakat. Bukan ditentukan oleh sembilan hakim di MK," sebut Muhammad, Jumat (21/10) kemarin.
Pemilukada Sulawesi Barat sendiri hampir pasti bakal diikuti oleh tiga pasang kandidat. Mereka masing-masing Suhardi Duka (SDK)-Kalma Katta, Ali Baal Masdar (ABM)-Enny Anggraeni Anwar, dan Salim S Mengga-Hasanuddin Mas'ud.
"Malu kita Pak. Sebagai orang Mandar, kita malu kalau pemimpin kita hanya ditentukan oleh sembilan hakim di MK," demikian Muhammad. (A/Naf)