Pemerintahan

Junda Maulana Dilantik, Suhardi Duka Beberkan Tugas Utama Sekda

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU--Provinsi Sulawesi Barat akhirnya punya Sekretaris Daerah (Sekda) yang definitif. Adalah Junda Maulana yang oleh pemerinta pusat ditetapkan sebagai Sekda.

Gubernur Suhardi Duka yang melantik Junda Maulana, Senin (10/11). Seremoni pelantikannya dipusatkan di di ballroom Andi Depu, Lantai III Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya, Suhardi Duka menegaskan, posisi Sekda di Sulawesi Barat telah lowong selama hampir satu tahun, sejak 14 November 2024. Dilantiknya Junda Maulana hari itu jadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Dan hari ini kita telah menetapkan serta melantik Sekretaris Daerah yang baru melalui proses panjang,” beber Suhardi Duka.

Ia menguraikan, proses seleksi jabatan Sekda telah dilakukan secara terbuka dan profesional oleh tim independen. Hasil seleksi tersebut kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri, diteruskan ke Sekretariat Negara, hingga akhirnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengeluarkan Surat Keputusan pengangkatan Junda Maulana sebagai Sekda Sulawesi Barat

“Kami bersama dengan Pak Wakil Gubernur Salim S Mengga hanya mengikuti dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim seleksi. Hasil itu kemudian kami teruskan ke Menteri Dalam Negeri, digodok di Kemendagri, masuk ke Sekretariat Negara, dan akhirnya keluarlah Surat Keputusan Presiden yang menetapkan saudara Junda Maulana sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar,” terang dia.

Gubernur Suhardi Duka menjelaskan, jabatan Sekda punya peran yang sangat strategis sebagai sentral tata kelola pemerintahan dan administrasi daerah. Ia berharap, Junda Maulana dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan konektivitas kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten dapat berjalan selaras.

“Amanah ini tidak ringan. Sekda itu adalah sentral pembinaan tata kelola pemerintahan di suatu provinsi, sentra administrasi. Ditangan saudara, ada kewenangan untuk mengoordinasikan seluruh OPD, memaksimalkan peran perangkat daerah, dan memastikan konektivitas antara kebijakan pusat hingga ke daerah,” tegas Suhardi Duka.

Peran Sekda dalam mendukung program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto juga cukup vital. Termasuk pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Panca Daya Gubernur-Wakil Gubernur, seperti program MBG, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, ketahanan pangan, dan energi daerah.

“Kita memiliki tanggung jawab besar dalam mensukseskan program strategis nasional. Semua itu menjadi bagian dari tanggung jawab kita terhadap program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” terangnya.

(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulawesi Barat)

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi tonggak baru perjalanan birokrasi di Sulawesi Barat. Dengan rekam jejak panjang di dunia pemerintahan, Junda Maulana diharapkan membawa semangat kolaborasi, reformasi, dan profesionalisme dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik. 

Sejumlah tokoh pencetus pembentukan Provinsi Sulawesi Barat turut hadir pada agenda pelantikan. Termasuk perwakilan instansi vertikal, unsur Forkopimda, para kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta para bupati dan wakil bupati dari enam kabupaten di Sulawesi Barat.

Tak Sekadar Fungsi Administrasi

Seorang Sekda bukan hanya menjalankan fungsi administrasi saja. Gubernur Suhardi Duka menambahkan, seorang Sekda adalah komponen penggerak utama yang menjembatani berbagai kebijakan agar selaras. Peran Sekda sangat strategis untuk menjaga keseimbangan antara visi nasional dan kebutuhan daerah.

Secara khusus, Gubernur Suhardi Duka pun menitip pesan ke istri Junda Maulana.

"Saya titip kepada istri. Istri juga memegang peranan yang penting, berikanlah dorongan kepada suami," kata dia.

Suhardi Duka bilang, dukungan keluarga itu penting, tapi jangan sampai berlebihan. Kadang, keputusan bisa keliru kalau dorongan datang dari informasi yang belum tentu utuh.

"Silakan beri saran pertimbangan dukung tugas-tugasnya. Tapi tidak usah mencampuri terlalu dalam. Karena mungkin saja informasinya sepihak atau mungkin saja anda tidak tahu strateginya. Kemudian anda mendorong untuk pengambilan keputusan yang keliru dan salah. Dengan demikian pada batas-batas tertentu cukup sampai di situ pada batasannya," demikian Gubernur Suhardi Duka. (*/Naf)