Rahmat Idrus: Antusiasme yang Tinggi dari Kalangan Profesional dan ASN
MAMUJU--Ketua Program Studi (Prodi) Pascasarjana Hukum Universitas Tomakaka (Unika) Mamuju, Rahmat Idrus mengaku optimis untuk target penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik perdana 2025.
Hal itu ia sampaikan saat ditemui usai peresmian Pascasarjana Prodi Hukum Unika Mamuju, Rabu (22/10). Kata dia, masa pendaftaran mahasiswa telah dibuka sejak September lalu dan akan berlangsung hingga November mendatang.
“Penerimaan sudah dibuka sejak bulan lalu dan akan berlangsung sampai November. Insyaallah kuliah perdana akan dimulai pada bulan November ketika target penerimaan mahasiswa sudah tercapai,” terang Rahmat Idrus.
Rahmat Idrus mengungkapkan, jumlah pendaftar bakal terus meningkat seiring dengan antusiasme masyarakat terhadap kehadiran program magister hukum pertama di Sulawesi Barat. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 20 orang pendaftar yang siap mengikuti seleksi masuk.
“Saya yakin dan optimis bahwa target kita akan tercapai. Antusias masyarakat, khususnya para profesional dan ASN, cukup tinggi untuk melanjutkan studi di Magister Hukum Unika Mamuju,” beber pria yang juga Presidium KAHMI Sulawesi Barat itu.
Lebih lanjut, Rahmat Idrus menjelaskan, fokus utama Pascasarjana Hukum Unika Mamuju adalah penguatan teori hukum yang berpijak pada kearifan lokal Sulawesi Barat, serta kajian hukum di sektor pengelolaan sumber daya alam.
“Kita ingin menjadikan program ini sebagai wadah pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan kebutuhan daerah. Selain itu, kami juga menekankan pentingnya penelitian hukum yang selama ini masih kurang di Sulbar. Pengembangan ilmu dan penelitian sangat penting untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia,” terang Rahmat Idrus, peraih gelar doktor dari Universitas Muslim Indonesia itu.
Rahmat Idrus berharap, keberadaan program Magister Hukum ini tidak hanya menjadi pilihan akademik, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah, lembaga hukum, dan sektor swasta dalam penguatan kapasitas hukum dan kebijakan publik di Sulawesi Barat.
“Kita ingin menjadi sarana pengembangan ilmu dan penelitian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat dan institusi di daerah,” demikian Rahmat Idrus. (*/Naf)








