Selamat, Warga Binaan LPKA Mamuju Dapat Kartu Identitas

MAMUJU--Delapan anak warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju kini mengantogi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Indentitas Anak.
Pemberian Katu indentitas tersebut digelar dalam kegiatan Gerakan Nasional (Gernas) Pemenuhan Hak Identitas Anak. Kegitannya sendiri merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 yang digelar di LPKA Kelas II Mamuju, Senin (25/03).
Kepala LPKA Kelas II Mamuju, Idam Wahyu menjelaskan, pemberian kartu indentitas tersebut merupakan kewajiban lembaga untuk menfasilitasinya. Tujuannya agar anak warga binaan bisa mendapatkan kemudahaan dalam menerima program pemerintah.
"Yang usianya di bawah 17 tahun berhak memiliki kartu indentitas anak yang mana dengan kartu identitas anak ini bisa diupayakan, diperjuangkan hak untuk memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)," beber Idam Wahyu.
Lebih lanjut, Idam Wahyu mengatakan, pemberian kartu identitas bagi warga binaan menjadi program wajib bagi lembaganya. Itu juga merupakan komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan hak bagi setiap warga negara tanpa terkecuali.
"Ini merupakan target kinerja B03. Artinya akhir bulan Maret nanti kinerja Kementerian Hukum dan HAM itu yaitu pemenuhan indentitas anak itu harus terpenuhi. Selanjutnya Insya Allah akan tetap dilaksanakan setiap ada anak yang masuk akan kita upayakan pemenuhan hak identitasnya," urai dia.
Kapala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mamuju, Agung Pattola menyebut, pihaknya sudah membangun kerjasama dengan LPKA Mamuju untuk selalu menerbitkan kartu indentitas bagi setiap warga binaan. Namun dengan catatan syarat terbitnya kartu indentitas terpenuhi.
"Setiap ada masuk, kalau memenuhi persyaratan apalagi dia warga Mamuju itu akan kami terbitkan, sepanjang ada persyaratannya misalnya ada akte kelahirannya, ada surat nikah dari orang tuanya, termuat dalam KK domisili Kabupaten Mamuju," terang Agung Pattola. (Keto/B)