Jamin Transparansi Pelaksanaan Pemilu, KI Bangun Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu

Wacana.info
Bimbingan Teknis Komisi Informasi yang Digelar di Tangerang Selatan. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Dalam waktu dekat, Komisi Informasi (KI) provinsi Sulawesi Barat bakal menemui KPU dan Bawaslu. Rencananya, pertemuan tersebut diharapkan jadi momentum penting dari upaya pelaksanaan Pemilu yang trasparan.

Ketua KI Sulawesi Barat, Rahmat Idrus menyebut, koordinasi dengan KPU dan Bawaslu juga jadi perintah KI pusat utamanya di jelang pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Ini sebagai tindaklanjut dari Bimtek penyelesaian sengketa informasi Pemilu yang belum lama ini kita ikuti," ujar Rahmat Idrus dalam keterangan persnya, Kamis (14/03).

Dijelaskan Rahmat, KI pusat memberi perhatian khusus pada pelaksaan Pemilu 2019 yang diharapkan dapat berjalan transparan. Kata dia, sejumlah item yang termuat dalam Peraturan KI pun telah direvisi untuk menjamin hak publik untuk memperoleh informasi seputar Pemilu.

"Ada beberapa hal yang kemudian direvisi dari Peraturan KI. Hal itu disinkronkan dengan beberapa aturan Pemilu. Baik itu Undang-Undang Pemilu, PKPU, atau Peraturan Bawaslu," sambung Rahmat Idrus, peraih gelar Doktor ilmu hukum Universitas Muslim Indonesia itu.

Agenda untuk 'suwon' ke KPU dan Bawaslu Sulawesi Barat pun sudah dijadwalkan. Kata Rahmat, pihaknya sisa menunggu waktu yang tepat untuk berdiskusi dengan kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu.

"Bahkan dalam Peraturan KI yang terbaru itu, kita juga sudah diberi rambu-rambu tentang apa dan bagaimana penyelesaian sengketa informasi, khususnya pada pelaksanaan Pemilu ini. Insya Allah minggu depan kami akan suwon dengan KPU dan Bawaslu membicarakan ini," pungkas Rahmat Idrus. (Naf/B)