APBD Pokok Tahun 2019 Pasangkayu Tak Akomodir Biaya Tahapan Pilkada, Ini Kata Agus Ambo Jiwa
PASANGKAYU--Berdasarkan surat edaran resmi dari KPU Sulawesi Barat, terdapat empat kabupaten yang bakal menggelar Pemilukada serentak di 2020 mendatang. Keempat kabupaten tersebut masing-masing; Majene, Mamuju, Mateng dan Pasangkayu.
Mengingat tahapan pelaksanaan Pemilukada tersebut sudah harus dimulai tahun ini, KPU Sulawesi Barat lewat surat resminya meminta KPU di empat kabupaten di atas untuk segera menyusun rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan tahapan Pemilukada.
Di surat yang sama, KPU Sulawesi Barat juga meminta agar KPU Majene, Mamuju, Mateng dan Pasangkayu untuk memastikan ketersediaan anggaran pelaksanaan tahapan Pemilukada di APBD masing-masing kabupaten.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Jiwa menyebut, struktur APBD pokok tahun 2019 yang telah disepakati dan sudah ditetapkan sama sekali tak mengakomodir anggaran untuk membiayai tahapan Pemilukada.
"Belum ada. Kami tidak masukkan penganggaran tahapan Pilkada itu di APBD pokok tahun ini," ungkap Agus kepada WACANA.Info, Rabu (13/02).
Agus menyebut, pihaknya sama sekali tak punya dasar yang kuat untuk memasukkan biaya pelaksanaan tahapan Pemilukada dalam batang tubuh APBD pokok tahun 2019.
"Karena kami tidak punya dasar untuk memasukkannya. Pilkadanya kan nanti tahun depan. Jadi mungkin penganggarannya itu bisa diakomodir di tahun 2020 juga," sambung pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Barat itu.
"Yang jelas kami belum memasukkan anggaran Pilkada di tahun ini," simpul Agus Ambo Jiwa. (Naf/A)