Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi APBD-P Mamuju Ditunda

Wacana.info
Adi Masud. (Foto/Mursyid Syathir)

MAMUJU-Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi tentang APBD Perubahan Mamuju Tahun 2018 yang direncanakan bakal digelar mulai Kamis (11/10) hingga Jum'at (12/10) batal terlaksana.

Pembatalan agenda rapat paripurna tersebut disampaikan secara resmi oleh DPRD Mamuju melalui ralat undangan dengan surat bernomor 009/160/X/2018/DPRD. Surat tersebut ditandatangani langsung Wakil Ketua DPRD Mamuju, Andi Dodi Hermawan.

"Dua unsur pimpinan, masing-masing Ketua dan Wakil Jetua terkonfirmasi berhalangan karena sakit. Sudah ada undangan pembatalan dalam jangka waktu yang ditentukan kemudian. Jadi bisa saja besok atau lusa, karena di tata tertib kami, kekosongan pimpinan itu tidak memungkinkan agenda persidangan dijalankan," urai Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mamuju, Ado' Masud kepada wartawan, Kamis (11/10).

Surat Pembatalan Paripurna DPRD Mamuju. (Foto/Nasrullah Yasin)

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada kepala OPD yang terpantau telah hadir di gedung DPRD Kabupaten Mamuju.

"Yang jelasnya hal ini bukan hal yang disengaja. Walaupun agenda paripurna ini sesegera harus dilaksanakan. Tidak ada hal-hal lain yang sifatnya didesain, ini murni hal teknis. Makanya saya akan berkomunikasi dengan pimpinan, apakah ini bisa dilaksanakan besok, yang jelas secepatnya," pungkas Ado Mas'ud.

Untuk informasi, rapat paripurna tersebut akan fokus di dua agenda. Yakni Pandangan Umum Fraksi Terhadap APBD-Perubahan Mamuju Tahun Anggaran 2018, dan Jawaban Bupati terkait Pandangan Umum Fraksi tentang APBD Perubahan. (Uci/A)