Pimpinan DPRD Dituding Tabrak Aturan, Paripurna Nyaris Ricuh

Wacana.info
Paripurna DPRD Sulbar Nyaris Ricuh. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Hujan interupsi, disertai aksi saling tunjuk hingga perilaku nyaris tak terkendali dipertontonkan para Anggota DPRD Sulawesi Barat di forum paripurna DPRD, Selasa (8/08).

Semuanya bermula saat Ketua DPRD Sulawesi Barat, A Mappangara menutup paripurna untuk dua agenda utama; pembahasan Ranperda zonasi wilayah persisir dan pulau-pulau kecil, dan Ranperda hak keuangan dan administrasi pimpinan/anggota DPRD di ruang paripurna. Sesaat sebelum menutup paripurna, Mappangara mengungkap bahwa akan ada agenda tambahan di forum paripurna hari itu.

"Tapi, bukan saya yang akan memimpin sidangnya. Saya serahkan ke Wakil Ketua DPRD," sebut Mappangara sembari menutup paripurna siang itu.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat lainnya yang dimaksud oleh Mappangara di atas ialah Harun, pimpinan DPRD dari fraksi PAN. Sampai titik itu, jalannya paripurna masih terbilang adem.

Keadaan mulai tak terkendali tatkala pengeras suara milik Harun baru dinyalakan, tanda untuk memulai paripurna yang akan ia pimpin. Satu persatu anggota DPRD mulai melempar interpusi ke Harun dan A Mappangara yang masih duduk di podium pimpinan. 

"Proses ini harus berjalan sesuai mekanisme. Jangan dipaksakan. Tolong dijelaskan, ini paripurna apa. Kenapa paripurna tanpa didahului undangan yang jelas," tegas Syamsul Samad.

Setali tiga uang. Legislator asal Demokrat lainnya, Sukri Umar juga dengan tegas menolak untuk melanjutkan paripurna di bawah kepemimpinan Harun. Bukan tanpa alasan, Sukri menjelaskan, idealnya paripurna didahului dengan pemberitahuan seputar waktu pelaksanaan serta agenda paripurna itu sendiri.

"Ini sekarang paripurna apa ?. Aturannya kan harus didahului undangan dulu baru kita paripurnakan. Ini ilegal. Semuanya mesti dilakukan sesuai aturan dan menakanisme yang kita sepakati. Jangan dipaksakan seperti ini," sumbang Sukri Umar.

Proses PAW Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Munandar Wijaya jadi agenda utama yang awalnya bakal dibahas di forum 'paripurna tambahan' tersebut. Harun berdalih, DPRD sesungguhnya sudah punya legitimasi untuk melanjutkan proses PAW Munandar.

"Tadi Pak Ketua menyerahkan pimpinan rapat kepada saya, sehingga saya sebagai Wakil Ketua, yah harus saya terima karena telah diserahkan ke saya. Kemudian sebelum saya mulai, sudah ada beberapa Anggota DPRD yang interupsi, itu kan biasa. Itu belum kita mulai, tapi sudah diinterupsi. Mempersoalkan masalah pengumuman pergantian unsur pimpinan (Munandar Wijaya). Tapi tadi ini, sudah rapat Bamus, Pak Ketua (A Mappangara) juga yang memimpin, dan menyerahkan ke saya untuk memimpin Bamus, saya lanjutkan sehingga dibawa ke paripurna," urai Harun.

Ditemui di ruang kerjanya, Harun menjelaskan, awalnya ia hanya akan menawarkan opsi di forum paripurna apakah hasil Bamus akan dilanjutkan ke paripurna atau tidak. "Tapi tadi kan belum jalan. Sudah diberhentikan," sebut pria asal Majene itu.

Diungkapkan Harun, legitimasi rapat Bamus dengan agenda utama proses pergantian Munandar Wijaya yang berlangsung di ruang kerjanya sesungguhnya sudah sangat kuat.

"Bukan soal legal atau tidak legal. Tapi itu sudah kuorum karena sudah lebih dari yang menandatangani. Yang jelas kita Bamus-kan dulu, kalau sudah sepakat di Bamus, baru kita lanjutkan ke paripurna," begitu penjelasan Harun.

Apa daya, kesepakatan Bamus yang diungkap Harus di atas faktanya gagal untuk digaungkan di paripurna; forum tertinggi di DPRD. Itu setelah sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat bersikeras menolak paripurna dengan mendesak Harun dan A Mappangara turun dari podium pimpinan. 

"Kami tidak dalam posisi ganti mengganti. Kami tidak mempersoalkan person. Yang kami tanyakan tadi ini ialah prosesnya. Tidak ada undangan, tiba-tiba paripurna. Seakan-akan dipaksakan. Lagi pula, urusan pergantian Wakil Ketua (Munandar Wijaya) itu kan belum ada jawaban dari surat DPRD ke Partai Gerindra, tiba-tiba dia (Harun) mengambil kebijakan tadi ini mau pimpin paripurna. Berarti, ini ada apa sebenarnya?. Jangan kami dibawa karena hanya kepentingan sesoarang saja, kami dibawa masuk ke dalam proses yang tidak benar. Ini jelas akan meninggalkan preseden buruk bagi lembaga ini," singgung Anggota DPRD dari fraksi Golkar, H Sudirman. 

"Kalau memang ini hasil Bamus, silahkan dijadwalkan ulang paripurnanya Pak. Jangan dipaksakan seperti ini. Ini jelas melanggar aturan dan mekanisme kita," sumbang Anggota DPRD Sulawesi Barat dari PPP, Mahyaddin. (Naf/A)