Penting Bagi Anak Di Bawah Umur, Waspada Camot
MAMUJU--Kasus pelanggaran lalu lintas di Mamuju didominasi anak dibawah umur atau dari kalangan pelajar. Kasat Lantas Polres Mamuju, AKP Abdul Aziz Gani mengemukakan, jajaran kepolisian termasuk di Polres Mamuju telah menerapkan program Cegah Anak Mengendarai Sepeda Motor (Camot) untuk mencegah anak di bawah umur mengendarai sepeda motor di ibukota Sulawesi Barat ini.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya intens melakukan patroli di beberapa titik yang disinyalir sering dilintasi anak dibawah umur mengendarai sepeda motor.
"Jika kami temukan langsung ditindaki dengan ketentuan tilang. Namun bila memungkinkan kami masih menegur demi kebaikan bersama," kata Abdul Aziz saat ditemui di Polres Mamuju, Rabu kemarin.
Program Camot, lanjut Abdul Aziz sudah berjalan di Kota Mamuju. Selebihnya masih ada beberapa kecamatan yang masih dalam tahap sosialisasi.
"Bukan hanya di kota, daerah pelosok pun sangat banyak dijumpai anak dibawah umur yang leluasa mengandarai sepeda motor," tambahnya.
Ia menambahkan, kini patroli untuk anak yang mengendarai sepeda motor sudah dilakukan setiap hari dan langsung ditindaki.
"Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya kasus tilang di Mamuju," urai Abdul Aziz.
Dia menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan ruang kepada anaknya untuk menggunakan sepeda motor karena selain melanggar hukum juga berbahaya bagi si anak itu sendiri.
"Terkadang dari pihak orang tua juga melakukan protes kepada kami saat anaknya ditilang, padahal jelas-jelas sudah melanggar," tutupnya. (*)