KPU Batasi Jumlah Massa pada Pendaftaran Pasangan Cagub-Cawagub Sulbar (Hanya) 100 Orang
MAMUJU--"Jadi kita sudah sepakati salah satu poin dalam rapat koordinasi itu, yakni jumlah massa yang akan hadir ke KPU sebanyak 100 orang. Kita akan siapkan tenda di bagian depan, dan beberapa orang yang ditetapkan berhak masuk ke dalam ruang pendaftaran,". Hal itu diungkapkan Ketua KPU Sulawesi Barat, Usman Suhuriah kemarin.
Angka 100 orang tersebut disepakati Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pihak terkait dalam rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Barat.
Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto, Komisioner KPU, jajaran Bawaslu Sulawesi Barat, pimpinan dan perwakilan Partai Politik, serta para Tim sukses kandidat bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur turut hadir pada pertemuan tersebut.
"Jadi akan ada ID card nantinya. Yang bisa masuk adalah tentu pasangan calon bersama istri/suami. Kemudian ketua Tim pemenangan 1 orang, Ketua Partai dari pengurus pusat masing-masing 1 orang," kata Usman.
Usman menyebut, Kapasitas ruangan di KPU yang diperuntukkan bagi pendaftaran kandidat hanya mampu menampung beberapa orang saja. Selebihnya, massa hanya diperbolehkan memasuki tenda yang disiapkan KPU.
Sementara itu, Brigjen Pol Lukman Wahyu Haryanto meminta seluruh tim dari masing-masing kandidat untuk tetap mengindahkan kesepakatan yang sudah ditetapkan dalam rapat tersebut.
"Saya yakin, teman-teman semua orang baik. KIta mau, semua kesepakatan itu diikuti, agar proses pendaftaran berjalan damai, harmoni dan sesuai harapan bersama. Dari kami, pihak keamanan juga disiapkan, dan setelah ini kami juga akan gelar pasukan," kata Brigjen Pol Lukman Wahyu Haryanto.
Untuk diketahui, masa pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat bakal berlangsung selama 3 hari. Resmi dibuka pada Tanggal 21 September sampai 23 September 2016. (A/Naf)