Akhir Polemik Rekomendasi Golkar

Kader Mbalelo, Hamzah Sunuba: Mungkin Tidak Langsung Dipecat, Minimal Disurati Dulu

Wacana.info
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulbar, Hamzah Sunuba. Foto, Manaf Harmay

MAMUJU--DPP Partai Golkar telah secara resmi mengeluarkan rekomendasinya untuk pasangan kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Hasanuddin Mas'ud dan KH Syibli Sahabuddin. Seluruh pengurus, kader maupun simpatisan Partai Golkar diminta untuk tetap solid dalam memperjuangkan pencalonan paket tersebut di Pemilukada, Februari, 2017 mendatang.

Tak tanggung-tanggung, di lembar surat rekomendasi yang diterbitkan Partai Golkar tersebut dimuat 4 poin instruksi DPP Golkar untuk pengurus, kader serta simpatisan 'Beringin' di Sulawesi Barat. Salah satu poin dari instruksi yang dimaksud ialah meminta kader, pengurus dan simpatisan Golkar untuk tidak lagi mendebat atau mempertentangkan keputusan Golkar itu, apalagi sampai menafsirkan ulang isi rekomendasi Golkar untuk pasangan Hasanuddin-Syibli di atas.

Instruksi poin ke-empat  dalam rekomedasi Golkar itu bahkan menyebut sanksi yang disiapakan Partai jika diketahui terdapat pengurus, kader ataupun simpatisan Golkar yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan substansi rekomendasi Golkar.

Dikonfirmasi perihal sanksi bagi kader yang mbalelo seperti yang disebutkan di atas, Ketua Fraksi Golkar di DPRD Sulawesi Barat, Hamzah Sunuba punya penjelasannya.

"Saya pikir, setelah rekomendasi ini keluar, semua sudah selesai. Sanksi itu tetap kita ada prosesnya," kata Hamzah saat ditemui di ruangan Fraksi Golkar, Rabu (14/09).

Hamzah menjelaskan, polemik perihal siapa yang paling berhak untuk menendarai Golkar di Pemilukada Sulawesi Barat kini telah usai. Keluarnya rekomendasi Golkar untuk Hasanuddin-Syibli yang lengkap ditandatangani Ketua DPP Golkar, Setya Novanto dan Sekjen DPP Golkar, Idrus Marham merupakan kesimpulan dari segudang tanda tanya yang selama ini mengiringi kontestasi pasangan calon di tubuh 'Beringin'.

"Tidak ada lagi alasan bagi kader dan pengurus Golkar untuk tidak mematuhinya," sambungnya.

"Kalau sanksi, tentu ada tahapannya. Tidak langsung pada pemecatan. Mungkin disurati dulu atau diperingati. Kalau masih begitu, saya kira tidak ada jalan lain, pasti dipecat," tutup Hamzah Sunuba. (Naf/A)