Sertijab Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Herdin Titip Dua Isu Utama
MAMUJU--Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat punya nahkoda baru. Adalah Amri Ekasakti yang secara resmi memimpin Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat. Pria yang sebelumnya ada di kursi Kalaksa BPBD Sulawesi Barat itu menggantikan Herdin Ismail yang diplot ke jabatannya yang baru; Asisten I bidang pemerintahan dan Kesra.
Serah terima jabatan kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat pun digelar, Kamis (29/12). Sejumlah staf Badan Kesbangpol turut hadir pada agenda yang digelar secara sederhana hari itu.
Herdin Ismail mengaku sangat berbahagia telah diberi kesempatan memimpin Badan Kesabangpol Sulawesi Barat selama dua tahun lima bulan. Ia pun berharap, segala hal positif yang telah tersaji di Badan Kesbangpol dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi di bawah kepemimpinan pejabat yang baru.
Kepada Amri Ekasakti, Herdin menitip dua isu utama sebagai fokus utama dalam menahkodai Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat. Kedua isu yang dimaksud adalah penanganan konflik sosial, serta gerakan nasional revolusi mental.
(Foto/Istimewa)
"Terlebih setelah pemerintah pusat telah mengganjar Sulawesi Barat dengan penghargaan pada agenda anugerah revolusi mental tahun 2022 dari Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI belum lama ini," ucap Herdin Ismail.
Selain itu, catatan manis lainnya yang telah ditorehkan Badan Kesbangpol Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Herdin adalah keberhasilan Sulawesi Barat masuk dalam lima besar provinsi terbaik dalam hal pelaporan rencana aksi daerah penanganan konflik sosial.
"Saya berharap ke depan akan lebih bagus lagi," kata Herdin Ismail.
Sementara itu, Amri Ekasakti mengaku siap dan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam amanah baru yang resmi telah ia genggam. Sederet prestasi yang telag diraih, kata Amri, bakal dijadikan pelecut semangat, sumber motivasi bagi dirinya untuk membawa Badan Kesbangpol Sulawesi Barat ke arah yang lebih baik lagi.
"Tentu saya siap untuk melaksanakan tugas ini sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Bagi saya, tak susah lagi untuk belajar banyak, karena semuanya sudah ada. SOP-nya ada dan yang paling penting adalah itu semua dikerjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," begitu kata Amri Ekasakti. (ADV)