Hattrick Demokrat Raih Predikat Parpol Informatif
JAKARTA--Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP-RI) kembali memberikan anugerah penghargaan kepada lembaga-lembaga publik di Indonesia. Untuk kategori partai politik, hanya ada lima partai politik yang mendapatkan predikat partai politik 'informatif'' PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PKB.
Predikat Parpol informatif tersebut jadi yang ketiga kalinya diraih oleh Partai Demokrat. Ketua KIP-RI, Donni Yusgiantoro secara langsung menterahkan penghargaan yang dimaksud kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diwakili oleh Sekjen, Teuku Riefky Harsya di Atria Hotel, Gading Serpong, Tangerang (14/12).
AHY menyampaikan rasa syukurnya atas kembalinya Partai Demokrat menjadi salah satu partai yang informatif.
"Kami mengucapkan apresiasi kepada Ketua dan Komisioner KIP-RI yang telah memberikan penganugerahan kepada Partai Demokrat pada tiga tahun terakhir ini. Sebagai partai yang demokratis dan terbuka, Alhamdulillah Partai Demokrat kini telah bertransformasi menjadi 'smart party' yang juga berpartisipasi aktif dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Kami juga ingin terus memperjuangkan hak publik untuk tahu (the right to know) yang dijamin dalam konstitusi," tutur AHY seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima WACANA.Info.
Teuku Riefky Harsya, Sekjen Partai Demokrat menambahkan, pihaknya mengapresiasi kerja-kerja tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP Partai Demokrat. Termasuk dukungan dari seluruh struktur Partai Demokrat yang telah bekerja keras mempertahankan predikat Partai Demokrat sebagai partai yang informatif.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulbar, Syamsul Samad. (Foto/Facebook)
Ia juga mengingatkan agar semua unsur partai tidak cepat berpuas diri dan terus berkontribusi dalam membangun bangsa, khususnya untuk mendukung KIP-RI pada upaya keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Ketua KIP-RI, Donny Yusgiantoro mengatakan, dari 372 lembaga publik yang menjadi objek monitoring dan evaluasi setiap tahunnya, pada tahun 2022 ini hanya 122 lembaga publik yang berhak mendapatkan predikat 'informatif’.
Untuk mencapai kategori 'Informatif', penilaian harus mencapai nilai 90-100. Kemudian di bawahnya kategori 'menuju informatif' mendapatkan nilai 80-89.9, ‘cukup informatif’ dengan nilai 60-79.9, ‘kurang informatif’ dengan nilai 40-59.9, serta 'tidak informatif' kurang dari 39.9.
372 lembaga publik tersebut dibagi dalam tujuh kategori klaster lembaga; Partai Politik, Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN/LPNK), Lembaga Non-Struktural, BUMN, Pemerintahan Provinsi, dan Perguruan Tinggi Negeri.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad mengaku bersyukur atas apa raihan prestasi yang diperoleh partai berlambang bintang mercy itu. Kata dia, predikat 'informatif' untuk Partai Demokrat harus menjadi pelecut semangat dalam menebar kebaikan kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Sebagai kader di daerah tentu bersyukur dan berbangga berada di dalam Partai Demokrat yang telah berturut turut tiga kali mendapatkan penghargaan ini. Tentu ini menjadi spirit untuk berbuat lebih baik lagi khususnya dalam mengelola partai menuju partai modern dan inovatif dan informatif," begitu kata Syamsul Samad. (*/Naf)