Advertorial

KPID Sulbar Tanamkan Wawasan Penyiaran Bagi Pelajar

Wacana.info
(Foto/Istimewa)

MAMUJU--Bertempat di ruang SMA  Negeri 2 Mamuju, Wakil Ketua dan Komisioner KPID Sulbar kembali menggaungkan pentingnya memilih dan memilah siaran sehat sesuai standar norma penyiaran kepada para pelajar yang identik dengan pakaian putih abu-abu tersebut.

Ajakan untuk cerdas memilih tayangan yang sehat pada layar televisi dan mendengarkan siaran radio yang berkualitas dan bermanfaat kami suarakan bukan tanpa alasan.

Wakil Ketua KPID Sulbar, Ahmad Syafri, pelajar SMA 2 Mamuju adalah generasi muda yang harus dibekali dengan pendidikan sebagai upaya membangun dan membentengi dirinya dari berbagai macam tontonan dan informasi yang begitu sesak menjejali mata dan telinga saat ini,.

"Jika tak bijak menyaringnya maka informasi dan tontonan itu bisa saja merusak mental dan pikirannya mengingat usianya yang terbilang masih muda," urainya.

Ahmad Syafri mengungkapkan, tujuannya datang adalah untuk mengedukasi adik-adik pelajar agar mampu memfilter siaran yang baik untuk dilihat dan memberi wawasan luas terhadap perkembangan Mamuju dan indonesia tercinta.

"Carilah siaran yang memuat tentang ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pelajaran sekolah sehingga lebih menambah wawasan dan cara berpikir kita," sambungnya.

Ahmad Syafri pun membagikan kiat cerdas memilih dan memilah tayangan televisi dan siaran radio yang sehat dengan cara perhatikan klasifikasi siarannya, pilih siaran bermanfaat, awasi dan dampingi jika ada anak kecil menonton, awasi siaran tak sehat yang tidak sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) dan apresiasi siaran sehat dengan menyampaikan kepada teman sekolah, kerabat dan tentunya keluarga dirumah ujarnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Bidang Kelembagaan, Hadrah mengajak siswa atau pelajar SMA 2 Mamuju untuk lebih mengenal KPID dari dekat. Hadrah berharap kedepan pelajar semakin memahami tugas yang diemban Komisioner secara luas sehingga pelajar bisa menjadi mitra KPID dalam melakukan pengawasan siaran televisi dan radio sesuai amanat Undang-undang 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.

Komisioner Bidang Kelembagaan Naluria Islami menyampaikan pesan agar pelajar dapat menjadi jembatan KPID menularkan apa yang telah didapat hari ini.

"Terkait tugas kami secara umum kepada keluarga dan teman-teman lainnya," kata Naluria.

Pada sesi penutup, Koordinator Bidang PS2P, Firman Getaran didaulat menanggapi pertanyaan pelajar, yaitu dampaknya jika KPID tidak dibentuk. Firman pun menjelaskan bahwa seandainya KPID tidak ada maka tak adalagi yang mengawasi siaran televisi dan radio.

"Jika ada siaran yang ditayangkan televisi ataupun disiarkan radio yang diduga melanggar norma dan aturan, dipastikan tidak bisa ditindak karena tidak ada lembaga yang mengawasinya, sehingga akan memunculkan permasalahan di tengah-tengah masyarakat, olehnya itu pada tahun 2002 lalu lahirnya KPI kemudian ada KPID Provinsi sebagai lembaga yang khusus mengawasi siaran televisi dan radio," kata Firman. (ADV)