KPID Sulbar Award 2022

Rakornas KPI, serta Undangan Terbuka KPID Sulbar Award 2022

Wacana.info
Ketua KPID Sulbar saat Berbicara di Forum Rakornas KPI Tahun 2022. (Foto/Istimewa)

TANGERANG--"Revisi Undang-Undang nomor 32 tahun 2022 tentang penyiaran, sudah sejauh mana progresnya ?. Uapya maskimal yang seperti apa yang sudah dilakukan ?. Lalu kemudian prospeknya bagaimana, peluangnya bagaimana ?,". Sederet pertanyaan yang disuarakan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat, Mu'min di forum Rakornas KPI tahun 2022 yang dipusatkan di Tangerang, Banten belum lama ini.

Di hadapan Komisioner KPI dan seluruh Komisioner KPID se-Indonesia, Mu'min juga menyebut, ragam persoalan di atas penting untuk mendapat atensi. Tindak lanjutnya paling tidak dapat dijadikan bahan sosialisasi oleh para Komisioner KPID kepada publik di masing-masing daerah.

"Kita pulang ke daerah, itu sudah bisa memberikan gambaran kepada msayarakat bahwa progres dari revisi Undang-Undang ini sudah di depan mata. Sehingga kemudian, segala persoalan yang kami hadapi di daetrah itu ada jawabannya," sambung Mu'min, mantan aktivis HMI itu.

Hal lain yang juga disampaikan Mu'min pada di forum Rakornas KPI adalah tentang sekelumit tantangan di sektor perizinan. Bagi Mu'min, rezim perizinan yang hari ini diberlakukan begitu sentralistik. Nafas dan semangat demokratisasi yang menjadi jiwa dalam lahirnya Undang-Undang 32 tahun 2022 seolah terciderai.

(Foto/Istimewa)

"Kami paham betul bahwa KPI dan KPID lahir sebagai perwakilan publik di bidang penyiaran. Itu yang kemudian seolah disingkirkan, tidak dilibatkan lagi sebagai perwakilan puiblik," tutur Mu'min.

Ia pun berharap, ada upaya yang nyata dalam mengembalikan semangat dan jiwa demokratisasi yang termaktub dalam Undang-Undang 32 tahun 2022. Harus ada langkah kongkret untuk mengantisipasi berbagai akibat dari begitu sentralistiknya perizinan seperti yang berlaku hari ini.

"Lalu jika itu semua sudah berlalu, apa upaya kita untuk mengembalikan peran KPI dan KPID sebagai ujung tombak. Lembaga yang berhubungan langsung dengan lembaga penyiaran di masyarakat untuk terlibat dalam proses perizinan," begitu kata Mu'min.

Secara khusus, Mu'min pun mengundang para Komisioner KPI termasuk seluruh Komisioner KPID se-Indonesia untuk hadir pada pelaksanaan KPID Sulawesi Barat award. Sebuah even yang diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan kepada lembaga penyiaran, pemerintah serta tokoh masyarakat yang dianggap punya kontribusi besar terhadap tumbuh kembang penyiaran di provinsi ke-33 ini.

"Dengan penuh harapan dan rasa hormat, kami mengajak dan mengundang kepada Ketua dan seluruh Komisioner (KPI) untuk datang dan hadir. Tentu saja bersama teman-teman KPID se-Indonesia juga untuk menghadiri KPID Sulbar award yang akan dilaksanakan di pada 27 November 2022 ini," harap Mu'min.

Sekadar informasi, KPID Sulawesi Barat award bakal digelar pada 27 November 2022 ini. Graha Sandeq, kompleks kantor Gubernur Sulawesi Barat akan jadi tempat pelaksanaannya. Bakal ada 16 penghargaan yang diberikan kepada lembaga penyiaran, televisi dan radio. Termasuk 16 penghargaan khusus kepada pemerintah serta kepada tokoh masyarakat Sulawesi Barat. (*/Naf)