Pelayanan Publik Mesti Tetap Berjalan 

Wacana.info
Plh Bupati Mamuju, H Suaib saat Berkunjung ke RSUD Mamuju. (Foto/Infokom Mamuju)

MAMUJU--Plh Bupati Mamuju, H Suaib melakoni agenda kunjungan ke sejumlah OPD lingkup pemerintah Kabupaten Mamuju. Hal itu dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap dilakukan. 

H Suaib, Senin (22/02) berkesempatan berkunjung ke tiga OPD. Dari menyaksikan proses pelayanan pengurusan dokumen di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil yang mesti lilakukan di teras kantor. Lalu ke RSUD Mamuju serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Di RSUD Mamuju, pelayanan dilakukan di tenda-tenda darurat sebab sejumlah sudut di gedung utama RSUD Mamuju dalam keadaan rusak berat. H Suaib pun sempat menemui sejumlah pejabat RSUD untuk menanyakan kendala yang dihadapi. 

"Sekarang ini RSUD hanya melakukan pelayanan rawat jalan, dengan gedung VIP (gedung layak huni yang tersisa) digunakan sebagai ruang poli. UGD, rawat inap dan ruang operasi masih dalam tahap persiapan," papar Direktur RSUD Mamuju dr. Titin Hayati.

Masih Dr. Titin, saat ini RSUD Mamuju sangat membutuhkan tenda-tenda tambahan untuk petugas. Itu penting agar pelayanan tetap bisa dilakukan secara optimal.

Usai menyaksikan langsung keadaan pasien rawat jalan, H Suaib mengunjungi Kantor DPMPTSP.

Ditemui dalam kunjungan tersebut, H. Salmah Z yang Kabid Informasi, Data dan Pelaporan memberikan keterangan.

"Meski harus berkantor di tenda darurat. Proses pelayanan tidak menemui kendala, karena sebelum bencana sudah dilakukan secara online. Jika masyarakat ada yang memerlukan perizinan, konsultasi maupun pengaduan, dapat melakukan pendaftaran di website resmi DPM-PTSP Kabupaten Mamuju." kata Salmah. 

Kunjungan yang dilakukan Suaib ke tiga titik pelayanan publik ini dilakukan dengan harapan seluruh pelayanan publik tetap berjalan dengan normal dan mematuhi protokol kesehatan.

Plh Bupati Mamuju Harapkan Penyusunan LKPJ Dipercepat

Terpisah, H. Suaib juga meminta kepada Kepala OPD, termasuk Kasubag Perencanaan di setiap OPD agar mempercepat penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). Hal itu disampaikannya dalam rapat Penyusunan LKPJ bersama OPD yang digelar secara virtual.

LKPJ merupakan agenda tahunan. Untuk itu H Suaib mengingatkan kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti pembuatan LKPJ masing-masing sebab batas waktu penyelesaiannya hanya sampai tanggal 28 Februari 2021.

Kepala Bapepan, DR. Khatmah Ahmad yang memaparkan materi mengenai format dan cara pelaporan LKPJ pun mengharapkan hal serupa. Kata dia, seluruh OPD agar melakukan konsultasi draft masing-masing bidang di Bapepan mulai tanggal 26 hingga 29 Februari 2021.

"Karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 lalu, maka penyelesaian LKPJ dilaksanakan di awal tahun 2021 ini," begitu penjelasan Khatmah. (ADV)