Penghuni Lapas dan Rutan di Sulbar Didominasi Kasus Narkoba

Wacana.info
Media Gathering Kemenkumham Sulbar di Rutan Kelas IIB Mamuju. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Sebanyak 871 orang tercatat sebagai penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sulawesi Barat. Nyaris separuhnya terjerat kasus penyalahgunaan Naarkoba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Elly Yuzar mengungkapkan, 412 dari 871 orang penghuni Lapas dan Rutan tersebut diketahui terseret kasus Narkoba.

"Hampir setengahnya karena Narkoba," beber Elly Yuzar pada kegiatan media gathering Kementerian Humum dan HAM yang dipusatkan di aula Rutan kelas IIB Mamuju, Kamis (27/02).

Menurut Elly, dominasi kasus Narkoba tersebut juga berlaku secara nasional. Ia juga menyinggung soal penanganan bagi mereka yang tertangkap dan teridentifikasi sebagai pecandu.

"Mereka (pecandu Narkoba) harus segera direhabilitasi," kata Elly.

Secara nasional, tahun 2020 sebanyak 21.540 orang yang direncanakan bakal direhabilitasi. 100 orang diantaranya ada di Sulawesi Barat.

"Khusus di Sulbar, kita mendapat jatah 100 orang untuk direhabilitasi. Tempatnya di Lapas Polewali," tandas Elly Yuzar. (Naf/B)