Taat Menunaikan Ritual di Rumah Ibadah Harus Seiring dengan Komitmen Pelayanan Umat
MAMUJU--Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi memberi penekanan terhadap keharusan pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik.
Saat memimpin rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2019, Rabu (26/12), Suraidah menyebut, tantangan pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah tak hanya pada urusan yang sifatnya teknis semata.
Menjawab kepercayaan publik adalah hal substantif yang mesti dipikirkan oleh para pemangku kebijakan di kabupaten Mamuju, kata Suraidah.
"Kepercayaan publik pada rangkaian konstruksi nalar dan kekuatan birokrasi kita untuk merealisasikan program yang telah dianggarkan, itu yang mesti kita pikirkan bersama. Bagaimana menjaga kepercayaan publik itu," tutur Suraidah.
Untuk hal ini, politisi partai Demokrat itu bahkan sempat menyinggung ritinitas ibadah yang cukup sering dilakoni oleh pihak eksekutif di kabupaten Mamuju.
"Publik Mamuju hari ini tak cukup hanya disuguhi dengan keteladanan ritual di rumah-rumah ibadah. Sebab pada akhirnya, publik akan menuntut kekuatan kita menunaikan ritual ibadah di rumah Tuhan, seirama dengan notasi komitmen kita dalam menata akselerasi di berbagai pelayanan umat," begitu kata Suraidah.
Bagi Suraidah, akan menjadi poin yang begitu berharga jika komitmen beribadah di rumah Tuhan itu selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan publik pada setiap sendi birokrasi di Mamuju.
"Karena alangkah tak eloknya, jika semerbak wanginya sorban tak sama semerbaknya dengan aroma diksi yang dibincangkan publik karena prilaku inkonsistensi birokrasi kita. Kesemuanya itu tentu akan terhindarkan jika kita komitmen tidak hanya untuk mendahulukan diri menjadi pewaris Nabi atau sekedar memburu predikat anak Tuhan," sebut dia.
"Tetapi mari tetap konsen untuk menjawab dan memenuhi kepentingan hamba-hamba Tuhan," tutup Suraidah Suhardi.
Untuk tahun 2019, pemerintah kabupaten Mamuju telah menetapkan pendapatan daerah kabupaten Mamuju tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp. 1.140.183.392.388. Dengan rincian; penerimaan PAD tahun 2019 sebesar Rp. 88.802.466.997, dana perimbangan sebesar Rp. 872.916.198.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah dotargetkan Rp. 178.464.727.391.
Sementara total belanja daerah keseluruhan untuk tahun 2019 sebesar Rp. 1.161.981.065.159. Surplus (defisit) sebesar Rp. 21.797.672.771. (*/Naf)