APBD Mamuju Tahun 2019 Ditetapkan, Suraidah Minta Ekeskutif Komitmen

Wacana.info
Ketua DPRD Mamuju dan Bupati Mamuju Menyepakati Dokumen APBD 2019 di Rapat Paripurna. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Pemerintah kabupaten Mamuju; Eksekutif dan Legislatif akhirnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Kesepakatan itu diambil dalam forum rapat paripurna DPRD Mamuju yang digelar Rabu (26/12) siang.

Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi berharap, segala kesepakatan yang tertuang dalam batang tubuh APBD tahun 2019 itu hendaknya dijalankan dengan sebaik-baiknya. 

Ia menilai, jalannya roda pemerintahan serta pelayanan publik di tahun 2019 akan sangat tergantung pada bagaimana tingkat kepatutan semua pihak dalam menjakankan kesepakatan yang telah tertuang dalam APBD 2019.

"Pasca penetapan rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Mamuju tahun anggaran 2019, kami berharap pihak eksekutif senantiasa menunjukkan komitmennya. Serta mampu menjaga ritme laju pembangunan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku," ujar Suraidah yang memimpin jalannya paripurna.

Tak hanya itu, politisi Demokrat itu pun meminta eksekutif untuk tunduk dan patuh pada target-terget capaian PAD yang juga termaktub di dalam dokumen APBD.

"Telah dibangun kesepahaman dan kesepakatan bersama untuk penetapan target pendapatan bagi masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Demikian komitmen eksekutif sekiranya sanggup untuk merealisasikan program secepat mungkin," sambung politisi cantik itu.

"Kita tidak ingin jelang akhir tahun 2019, kesadaran kolektif untuk menuntaskan program baru terpikirkan," pungkas Suraidah Suhardi. 

Untuk informasi, untuk tahun 2019, pemerintah kabupaten Mamuju telah menetapkan pendapatan daerah kabupaten Mamuju tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp. 1.140.183.392.388. Dengan rincian; penerimaan PAD tahun 2019 sebesar Rp. 88.802.466.997, dana perimbangan sebesar Rp. 872.916.198.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah dotargetkan Rp. 178.464.727.391. 

Sementara total belanja daerah keseluruhan untuk tahun 2019 sebesar Rp. 1.161.981.065.159. serta Surplus (defisit) sebesar Rp. 21.797.672.771. (*/Naf)