Bijak Bermedia Sosial; Saring sebelum Sharing
MAMUJU--Informasi yang didapat yang belum dipastikan kebenarannya tidak harus disebarkan. Terlebih jika informasi itu diperoleh dari media sosial.
Hal itu dijelaskan Kasubdit Pengamanan Obyek Vital dan Trasnportasi BNPT, Kolonel Mar. Purwanto Djoko Prasetyo dalam dialog yang digelar Forum Koordinasi Penanggulangan Teroris (FKPT) di d'Maleo Hotel Mamuju, Kamis (3/05).
"Jadilah pengguna medsos yang cerdas. Tidak begitu saja menerima informasi, artinya disaring dulu. Tidak serta merta menyebar luaskan informasi sebelum bertanya kebenarannya. Tidak sumbu pendek, artinya tidak mudah terhasut dengan informasi yang dibungkus dengan narasi primordial dan keagamaan karena itu memang dibuat oleh kelompok-kelompok yang menebar hoax dan kebencian demi kepentingannya," jelas Kolonel Mar. Purwanto Djoko Prasetyo.
Sementara itu, pakar ahli dari Badan Nasional Penanggungalan Terorisme (BNPT), Heru Cahyo berharap, prinsip verifikasi ke sumber yang kerdibel mesti tetap dijunjung oleh insan pers. Tidak boleh jika memperoleh informasi dari satu pihak saja.
"Jika memberitakan satu pihak kita harus cek dulu. Karena dalam pasal 3 Undang-Undang pers berbunyi, harus chek and ricek. Harus berimbang, tidak boleh beropini yang menghakimi," sebutnya.
"Jurnalis itu syaratnya hanya 3, verifikasi, verifikasi dan verifikasi," begitu kata dia.
FKPT sendiri dalam kegiatan tersebut mengangkat tema 'saring sebelum sharing" literasi digital sebagai upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di masyarakat. Kegiatannya diikuti oleh berbagai elemen masyarakat yang bersentuhan langsung dengan dunia digital, seperti bloger, youtuber dan pengiat media sosial lainnya. (Keto/B)