Mendengar ‘Curhatan Nelayan‘, DKP Beri Solusi
Laporan: Rusman Rusli (Staf DKP Sulbar)
MAMUJU--Pemerintah harus hadir dalam setiap keresahan sosial yang terjadi di masyarakat. ungkapan itu menjadi dasar moril bagi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP Sulawesi Barat dalam merespon persoalan yang baru-baru ini mencuat di tengah para nelayan khususnya di desa Sumare, Mamuju.
Belakangan ini nelayan mengeluhkan tentang belum adanya regulasi yang jelas tentang keberpihakan pemerintah kepada nelayan kecil.
Merespon persoalan itu, DKP Sulawesi Barat menggelar pertemuan di aula kantor desa Sumare, Rabu (25/04) kemarin.
Turut hadir pada pertemuan itu, Sekda Provinsi Sulawesi Barat, Ismail Zainuddin, Anggota DPRD Sulawesi Barat, Ahmad Istiqlal, Kepala DKP Sulawesi Barat, Parman Parakkasi, Wadir Polairud, Polda Sulawesi Barat, AKBP Mulyadi, Kepala desa Sumare, Amri, serta sejumla tokoh nelayan, mahasiswa dan pemerhati masalah kemaritiman.
“Saya memerintahkan kepada Pak kadis agar segera membangun kerjasama dengan pihak perguruan tinggi atau swasta untuk melaksanakan observasi dalam menentukan di mana dan kapan wilayah atau waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan ikan. Ini penting agar nelayan dapat melakukan penangkapan secara efektif dan efisien,” sebut Ismail di hadapan para peserta pertemuan.
Sementara itu, Parman Parakkasi mengaku, pihaknya kini sedang menyusun kebijakan dalam bentuk RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil).
Di lain pihak, AKBP Mulyadi berharap agar para nelayan tidak sungkan untuk melaporkan atau menyampaikan keluhan masyarakat kepada aparat. Utamnya terkait dengan persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan.
“Saya berharap kepada Bapak-Bapak nelayan agar tidak menghindar atau bahkan lari saat bertemu dengan aparat saat melaut. Kalau perlu mendekat, siapa tahu Bapak buruh solar, kami bisa bantu kalau perlu barter seliter solar dengan satu ekor ikan baru kita bakar dan makan sama-sama di darat,” sebut AKBP Mulyadi disambut riuh tawa dan tepuk tangan oleh para peserta.
“Mohon solusi Bapak. Kami di sini tidak bisa memasang rumpon di wilayah 30 Mil ke bawah. Selain karena karakteristik perairan yang arusnya deras, kebanyakan rumpon yang ada dimiliki oleh pihak tertentu dengan menggunakan alat tangkap gae. Sementara kami hanya memakai alat tangkap pancing tradisional,” begitu keluh Husain, perwakilan nelayan yang pada kesempatan itu diberi waktu mengemukakan keluhannya.
Menanggapi hal tersebut, DKP akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah hingga ke pusat selaku penentu kebijakan dalam pengelolaan wilayah perikanan.
Parman Parakkasi yang pada kesempatan itu turut didampingi oleh Kabid Perikanan Tangkap, Budidaya dan Sekretaris DKP menjelaskan, pada hakikatnya, pengelolaan perikanan berlandaskan 3 azas; azas kedaulatan, azas keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Hal tersebut, kata Parman merupakan landasan fundamental dalam menyusun kebijakan yang nantinya bermuara pada kesejahteraan masyakat nelayan yang maju dan sejahtera.
Kepala desa Sumare sendiri mengaku telah menganggarkan pengadaan rumpon lima unit dengan harapan agar dinas terkait dapat memberikan bantuan baik dalam bentuk alat tangkap maupun kapal sebagai sarana dan prasarana penangkapan ikan bagi nelayan yang ada di desa Sumare. (*/Naf)