DPT Mamuju Sebanyak 158.427, yang Ganda Sudah Dihapus

Wacana.info
Pleno Penetapan DPT Mamuju. (Foto/Panji)

MAMUJU--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilukada Sulawesi Barat 2017 mendatang. Lewat rapat pleno penetapan DPT Pemilukada Sulawesi Barat, Selasa (6/12), KPU Mamuju menetapkan DPT Pemilukada Sulawesi Barat untuk Kabupaten Mamuju sebanyak 158.427 pemilih.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari total banyaknya DPT yang tersebar di 11 Kecamatan di Mamuju. Masing-masing, Kecamatan bonehau sebanyak 6.117, Kecamatan Kalukku sebanyak 32.347, Kecamatan kalumpang sejumlah 7.993, Kecamatan Bala-Balakang sebanyak 1.459, Kecamatan Mamuju dengan 32.755, Kecamatan Papalang sebanyak 14. 687, Kecamatan Sampaga sejumlah 10.146, Kecamatan Simboro dengan 20.571, Kecamatan Tapalang berjumlah 11.818, Kecamatan Tapalang Barat sebanyak, 6.094 dan Kecamatan Tommo dengan jumlah DPT 14.440.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan, DPT yang telah ditetapkan tersebut tidak serta merta menutup ruang bagi para wajib pilih yang belum terdata dalam DPT di atas. Menurutnya, sepanjang yang bersangkutan mengantongi e-KTP dan atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka wajib pilih yang dimaksud tetap dibolehkan untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilukada 15 Februari Tahun depan.

"Yang tidak terdaftar dalam DPT masih bisa menggunakan hak pilihnya sepanjang ada KTP el atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," jelas Hamdan.

Hamdan juga memastikan, pihaknya telah menghapus sejumlah data pemilih ganda yang sebelumnya banyak ditemukan. 

"Yang ganda sudah dibersihkan. Iya, untuk data pemilih ganda sudah tidak ada lagi," pungkas Hamdan Dangkang. (Pw/Naf)