2021 Tersisa Dua Bulan, Bagaimana Realisasi Hibah Bansos ?

Wacana.info
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim. (Foto/Net)

MAMUJU--Hibah dan Bansos jadi penyebab utama DPRD Sulawesi Barat menggunakan hak interpelasinya bebrapa waktu lalu. Kala itu, DPRD meminta Gubernur menjelaskan penyebab hingga hibah dan Bansos tersebut tak kunjung direalisasikan.

Titik terang atas ketidakjelasan hibah dan Bansos pun perlahan mulai terlihat. Gubernur Sulawesi Barat yang telah tuntas dengan pemetaan hibah dan Bansos di masing-masing OPD.

Di sisa waktu yang ada, mampukah OPD terkait merealisasikan hibah dan Bansos itu ?. Ingat, tahun anggaran menyisahkan waktu dua bulan lagi.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Rahim optimis di sisa waktu yang ada, hibah dan Bansos tersebut masih dimungkinkan untuk dapat dieksekusi. Hal itu diucapkan Rahim saat ditemui usai penandatanganan kesepakatan bersama RAPB perubahan tahun anggaran 2021, Kamis (30/09) malam.

"Masih sanga memungkinkan. Ini kan kelompoknya sudah jelas calon penerimanya. Semua sudah by proses. Sudah by name by address. Saya kira tidak ada maslahah. Hari ini pun kalau kelompok calon penerima itu diundang, mereka akan datang. Mereka itu akan sangat menyambut dengan sangat gembira kalau ini diproses, kalau ini sudah bisa dijalankan," ucap Rahim kepada WACANA.Info.

Dinas Sosial jadi OPD yang menurut Rahim mesti segera merealisasikan hibah dan Bansos yang melekat di OPD itu. Politisi NasDem itu menegaskan, tak ada lagi alasan untuk tak mempercepat realisasi program hibah dan Bansos di sana. Terlebih karena berdasarkan pemetaan di Dinas Sosial, tak ada masalah untuk program hibah dan Bansos di OPD tersebut.

"Kalau penjelasan Pak Amujib (Kepala BPKAD) tadi, sebenarnya Pergub itu sudah memberikan otoritas kepada masing-masing OPD yang ada Bansos dan hibah untuk segera melakukan penyelesaian dokumen. Termasuk proses penandatanganan pemberian bantuan itu. Tidak perlu lagi menunggu disposisi dari Gubernur," sambung Rahim.

"Dalam rapat finaslisasi RAPBD perubahan, semua anggota DPRD meminta agar Kadis Sosial supaya segera melakukan penyaluran kepada kelompok calon penerima bantuan hibah dan Bansos," pungkas Abdul Rahim.

Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeni meminta OPD yang mengelola hibah dan Bansos untuk secepart mungkin merealisasikan bantuan kepada masyarakat itu. Terlebih dengan fakta bahwa tahun anggaran 2021 ini tersisa dua bulan lagi.

"Harus kita kita jalankan yah. Di sisa waktu yang tinggal dua bulan ini. Sesuai dengan kesepakatan dengan DPRD. Saya akan menekankan kepada para OPD untuk segera berbuat yang terbaik," tegas Enny Anggraeni. (Naf/B)