Bersiaplah, Tim Pendamping Dana Stimulan Mulai Bekerja

Wacana.info
Tim Pendamping Dana Stimulan Mulai Bekerja. (Foto/Facebook Taslim Sukirno)

MAMUJU--Tim pendamping dana stimulan mulai bekerja. Sebanyak 100 tenaga pendamping yang telah melalui serangkaian pembekalan itu kini mulai bertugas, mendatangi masing-masing calon penerima bantuan korban gempa bumi yang terjadi pertengahan Januari 2021 lalu.

Plt Kepala BPBD Kabupaten Mamuju, Muh Taslim Sukirno mengungkapkan, tenaga pendamping tersebut bakal bertandang ke masing-masing rumah calon penerima bantuan. Dilengkapi dengan sejumlah format yang mesti dilengkapi oleh calon penerima bantuan.

"Ada format yang mereka bawa. Itu yang mesti dilengkapi oleh calon penerima bantuan. Termasuk memasukkan RAB," ucap Taslim kepada WACANA.Info, Selasa (21/09).

Tim pendaming penyaluran dana stimulan, sambung Taslim, akan bekerja untuk tiga kategori kerusakan yang sebelumnya telah ditentukan; rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Kata Taslim, perlakuan khusus diberlakukan bagi calon penerima bantuan dengan kategori rusak berat jika rumah yang bersangkutan telah diperbaiki.

"Untuk penyusunan RAB itu mengacu pada SSH (Standar Satuan Harga) di masing-masing kecamatan, tidak boleh di atas SSH. Kalau sudah diperbaiki, bagi kategori ringan dan sedang, itu tidak harus lagi memasukkan RAB. Cukup dengan melengkapi format yang telah disediakan. Misalnya melengkapi nota pembelian material, upah tukang, dan lain sebagainya," urai Taslim.

"Bagi yang rusak berat, akan dilakukan pembobotan. Dan yang akan melakukan pembobotan itu adalah tim pendamping yang telah kami bentuk. Yang dibobot khusus untuk rusak berat misalnya bangunan fisiknya, kemudian nota-nota pembelian material dan lain sebagainya," pungkas Muh Taslim Sukirno.

Masa kerja tenaga pendamping dana stimulan tersebut telah ditetapkan selama empat bulan. Jika tak ada aral melintang, proses pekerjaan bangunan rumah, termasuk penyaluran dana stimulan kepada calon penerima bantuan bakal rampung hingga bulan Desember tahun ini. (Naf/A)