Suraidah Singgung Dampak Negatif Alih Fungsi Lahan

Wacana.info
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi. (Foto/Manaf Harmay)

MAKASSAR--Harmonisasi penyusunan Ranperda pengelolaan hutan dan Ranperda penanganan bencana menjadi hal yang positif bagi penguatan regulasi yang ada di Sulawesi Barat. Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi mengapresiasi hal tersebut.

Ditemui usai menghadiri agenda yang digelar di d'Maleo hotel Makassar itu, Suraidah menyebut, pelibatan seluruh stakeholder dalam penyusunan Ranperda memang jadi hal yang wajib adanya. Apalagi terhadap dua Ranperda yang kelahirannya seolah jadi hal yang diharapkan mampu menjawab tantangan di Sulawesi Barat.

"Kami tentu mengapresiasi hal ini. Pelibatan semua pihak memang hukumnya wajib untuk penyusunan Ranperda. Apalagi dengan keterlibatan tim pakar dari perguruan tinggi, saya kira regulasi yang akan kita lahirkan ini akan semakin berkualitas sekaligus dapat menjadi jawaban dari semakin beratnya tantangan daerah di masa yang akan datang," urai Suraidah, Jumat (3/09).

Politisi cantik dari partai Demokrat itu sekaligus menyinggung soal bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Mamuju baru-baru ini. Menurutnya, Ranperda tentang pengelolaan hutan dan penanganan bencana sudah harus menjadi titik terang. Harapannya, Segala jenis kerugian yang dialami oleh masyarakat itu bisa dinihilkan.

"Saya pikir kalau misalnya tanah longsor seperti yang terjadi di Marano, Kalukku ini. Itu kan karena adanya alih fungsi lahan yang tidak ideal. Kawasan hutan yang kemudian dialih fungsikan menjadi perkebunan jagung. Menurut saya, ini bisa menjadi penyebab utama hingga struktur tanah yang ada di sana itu menjadi sangat rawan," keluh dia.

Ranperda pengelolaan hutan dan Ranperda penanganan bencana, sambung Suraidah, wajib menjadi salah satu rujukan utama tentang bagaimana pengelolaan hutan, termasuk langkah taktis penanganan pasca bencana terjadi. 

"Makanya memang, harmonisasi Ranperda seperti ini menurut saya penting untuk dimaksimalkan. Apalagi dengan melibatkan OPD teknis, seperti Dinas Kehutanan dan BPBD. Harapannya jelas, di masa mendatang bencana yang jika tak mungkin untuk kita cegah, paling tidak kerugian masyarakat itu dapat kita minimalisir," tutup Suraidah Suhardi. (Naf/B)