Interpelasi Sasar Gubernur, Gerindra: Ada Permainan Licik di OPD

Wacana.info
Sekretaris DPRD Sulbar, Abdul Wahab Saat Membacakan Keputusan DPRD Sulbar tentang Penggunaan Hak Interpelasi. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar jadi satu-satunya pihak yang jadi target utama dalam hal penggunaan hak interpelasi yang telah resmi diputuskan DPRD, Senin (2/08). Dalam penjelasannya, inisiator hak interpelasi, Muhammad Hatta menilai, tindakan Ali Baal yang belum menandatangani SK hibah Bansos sama sekali tak dapat diterima.

Di forum paripurna DPRD Sulawesi Barat, Hatta mengurai, hibah Bansos merupakan salah satu opsi yang mestinya disegerakan oleh pemerintah. Utamanya di masa-masa sulit akibat pandemi berkepanjangan serta pasca bencana seperti yang terjadi di Sulawesi Barat ini.

"Hibah Bansos adalah solusi untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Apalagi pemerintah pusat telah memerintahkan kepada Pemda untuk segera membelanjakan APBD. Faktanya, anggaran tahun 2021 baru terealisasi senilai Rp 478 M, dari total APBD Rp 2 Trilun, artinya baru 23,19 Persen. Padahal ini tersisa 6 bulan lagi," ucap Hatta dalam penjelasannya di hadapan sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat yang sempat hadir.

Kata Hatta, realisasi hibah Bansos amat sangat diharapkan oleh masyarakat. Dengan eksekusi anggaran tersebut, roda perekonomian masyarakat di Sulawesi Barat dapat bergerak positif. Jika Gubernur enggan merealisasikan hanya karena persoalan hukum, di mata Hatta, itu sama sekali tak punya landasan yang kuat.

"Anggaran hibah Bansos itu sudah tertuang dalam dokumen APBD tahun 2021 yang sama-sama kita sepakati bersama. Disepakati oleh DPRD dengan eksekutif," sambung mantan aktivis HMI itu.

Muhammad Hatta. (Foto/Istimewa)

Yang lebih miris lagi, sambung Hatta, hibah Bansos itu telah melalui serangkaian proses yang cukup panjang. Didahului dengan pengajuan proposal dari masyarakat, serta telah diverifikasi oleh OPD terkait.

"Mereka (masyarakat) sudah memasukkan proposal. Sudah dikunjungi oleh OPD teknis, belum lagi tenaga dan biaya yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat calon penerima hibah untuk mengurusnya. Alasan apa Pak Gubernur tidak memberikan persetujuannya," itu kata Muhammad Hatta.

Syahrir Hamdani. (Foto/Manaf Harmay)

Mayoritas fraksi di DPRD Sulawesi Barat telah menegaskan persetujuannya atas penggunaan hak interpelasi. Hanya Gerindra saja yang memilih untuk tak melibatkan diri dengan hal tersebut. Alasannya, OPD-lah yang mesti diiterogasi untuk urusan ini, bukan Gubernur.

Syahrir Hamdani, ketua fraksi Gerindra DPRD Sulawesi Barat menuturkan, dari beberapa informasi seputar hibah pemerintah provinsi, ia memperoleh banyak informasi bahwa macetnya hibah disebabkan adanya 'permainan licik' di internal OPD yang justru tak diketahui oleh Gubernur.

"Di beberapa OPD juga terdapat jumping program. Salah petunjuk adalah adanya sinyalemen dari OPD bahwa telah terjadi kehilangan lembaran disposisi. Tentu ini patut dipertanyakan, mengapa hanya lembar disposi yang hilang, tidak hilang bersama proposal," kata Syahrir dalam keterangan tertulisnya kepada WACANA.Info.

Kalau pun alasannya dimakan rayap, menurut Syahrur, itu mengindikasikan bahwa di kantor Gubernur ada banyak rayap yang cerdas. Pun jika alasannya hilang akibat gempa, berarti gempa bermagnitudo 6,2 itu terlibat aktif dalam konspirasi menjadikan hibah Pemprov untuk rakyat terancam batal tahun ini.

"Indikasi lain yang mengundang kecurigaan adalah beberapa OPD yang memprogramkan hibah disinyalir telah melakukan upaya penggantian lokus tanpa sepengetahuan anggota DPRD. Selain itu, mungkin semua anggota DPRD pernah mengalami dua sampai tiga kali permintaan agar memasukan ulang proposal. Alasannya proposal lama dinyatakan hilang, mengapa bisa ?," masih oleh Syahrir.

Indikasi lain yang juga diterima Syahrir adalah adanya modus yang dilakukan oleh OPD terkait tentang seringnya terdengar bahwa semua prorgram yang ada di OPD tertentu adalah pokok-pokok pikiran anggota DPRD.

"Sementara faktanya usulan masyarakat lewat DPRD hanya sedikit," pungkas Syahrir Hamdani. (Naf/B)