DPRD Sulbar Geram; Hak Interpelasi Digulirkan

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--DPRD Sulawesi Barat secara institusi pun geram. Puncaknya, lembaga legislatif itu mulai menggulirkan penggunaan hak untuk meminta interpelasi. alias hak meminta keterangan kepada pemerintah.

Semua bermula dari sikap Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar yang belum juga menandatangani SK hibah tahun 2021. Hal yang di-highlight DPRD, langkah tersebut justru bikin perekonomian masyarakat kian lesu. Pandemi yang tak kunjung usai, mestinya realisasi hibah harus disegerakan.

Muhammad Hatta, anggota DPRD Sulawesi Barat dari fraksi NasDem yang jadi salah satu inisiator penggunaan hak interpelasi menjelaskan, penggunaan dana hibah sedianya bakal diteruskan ke masyarakat. Entah itu untuk rumah ibadah, keolompok tani, kelompok nelayan, Kube. Termasuk untuk lembaga vertikal.

"Itu sudah termkatub dalam Perda nomor 1 tahun 2021 tentang APBD 2021. Ini kemudian diwujudkan lagi turunannya lewat Pergub nomor 1 tahun 2021 tentang pelaksanaan APBD tahun 2021 dan termaktub dalam RKA dan DPA OPD yang membidangi soal hibah Bansos," tutur Hatta, Selasa (27/07).

SK hibah yang belum tertandatangani hingga akhir bulan Juli, bikin DPRD kian resah. Target realisasi APBD tahun 2021 hampir pasti terkoreksi jika melihat besaran dana hibah yang idealnya mesti segera dieksekusi itu. Kata Hatta, bercermin pada kondisi tersebut, ia dan beberapa fraksi di DPRD lainnya kini telah siap untuk mengajukan penggunaan hak interpelasi.

"Seperti di Polda, rumah sakit Bhyangkara. Kalau di Kejati itu termasuk pematangan lahan untuk rumah jabatan pimpinan kejaksanaan, itu yang belum ditandatangani sampai hari ini. Termasuk bantuan-bantuan ternak, rumah ibadah dan lain sebagainya. Inilah yang kemudian selalu kami komunikasikan dengan OPD terkait. Sampai kami juga melakukan proses konfirmasi ke Pak Sekda, tapi ujung-ujungnya larinya ke Pak Gubernur yang belum mau untuk mendatantangani SK hibah," urai mantan aktivis HMI itu.

Hak interpelasi adalah hak bertanya. Menurut Hatta, ia menginisiasi penggunaan hak untuk bertanya ke Gubernur, meminta konfirmasinya untuk menjelaskan alasan hingga SK hibah tak kunjung ditandatagani. Padahal, ungkap dia, ada program hibah yang justru berjalan.

"Seperti sapi kurban kemarin, itu sudah dibagikan. Itu juga melalui SK hibah. Kenapa kemudian itu malah ditandatangani. Menyangkut hal-hal yang dibutuhjkan masyarakat, justru belum diteken. Sehingga kami DPRD sebagai mitra pemerintah dengan kewenangan yang dimiliki berdasarkan Undang-Undang pemerintah daerah serta peraturan Tatib DPRD Sulbar, itu punya hak sehingga kami sepakat menggunakan hak kami salah satunya adalah hak interpelasi," pungkas Muhammad Hatta.

Mirip-mirip dengan apa yang diutarakan anggota DPRD Sulawesi Barat dari fraksi Golkar, H Sudirman. Pria asal Mamasa itu menegaskan, realisasi hibah untuk saat ini merupakan salah satu cara yang diyakini bakal mampu menstimulan geliat perekonomian masyarakat. 

Terlebih di konidisi pagebluk yang belum juga menunjukkan tanda-tanda bakal mereda seperti sekarang ini. Pemerintah mestinya lebih peka lagi, membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat. Bukan dengan menunda pelaksanaan program yang secara nyata kontribusi positifnya untuk masyarakat.

"Sehingga ini yang memang perlu dipertanyakan, alasan pemerintah ini apa ?. Dari segi manfaat, yah dalam kondisi sekarang ini masyarakat kita sangat mebutuhkan bantuan itu. Sehingga saya pribadi, sekaligus sebagai fraksi Golkar mempertanyakan hal tersebut. Kalau kegiatan ini dilaksanakan, saya kira akan merubah persentase pendapatan perkapita masyarakat. Jangan sampai dijadikan sebagai modus lagi. Ketika ada refocusing, ini lagi yang disambar. Sementara ada anggaran makan minum, perjalanan dinas, ATK, kepentingan ASN yang justri aman-aman saja. Sementara belanja untuk masyarakat ini justru itu yang dihantam," urai H Sudirman.

H Sudirman yang Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Barat itu mengungkap, postur ABPD Sulawesi Barat tahun 2021 itu hanya memporsikan belanja publik dkisaran kurang lebih 20 Persen saja. Di dalamnya sudah termasuk hibah. Sementara belanja untuk ASN kurang lebih 80 Persen.

"Nah kalau ini lagi yang mau dijadikan pelarian, saya akan katakan bahwa pemerintah provinsi Sulbar ini tidak berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkas H Sudirman. (*/Naf)