Capacity Building Legislator Demokrat Sulbar Singgung Vaksinasi dan Harga Kelapa Sawit

Wacana.info
Anggota DPR RI, Suhardi Duka saat Membawakan Materi Pada Peningkatan Kapasitas Anggota Fraksi Demokrat DPRD se-Sulbar. (Foto/Manaf Harmay)

JAKARTA--Seluruh anggota DPRD fraksi Demokrat se Provinsi Sulawesi Barat mengikuti agenda penguatan kapasitas di Ibis Gajah Mada, Jakarta, Selasa (22/06)

Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka jadi pemateri pertama pada agenda yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat itu. Pria yang akrab disapa SDK itu mengurai satu persatu tentang apa dan bagaimana kecenderungan kebijakan perekonomian nasional saat ini.

Termasuk arah kebijakan ekonomi di tengah fokus pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Pemerintah di tengah pademi seperti sekarang ini wajib merespon pagebluk itu dengan extraordinary policy alias kebijakan khusus dan komitnen pemerintah mengatasi Covid ini dengan ragam program pemulhan ekonomi.

"Itu fokus di tahun 2020, kalau tahun 2021 hingga 2022 ini fokusnya di upaya penguatan daya ungkit recovery dan reformasi penguatan fondasi, lalu di 2023 fokus ke kosolidasi fiskal bertahap yang disertai reformasi," terang SDK yang Bupati Mamuju dua periode itu.

SDK juga meminta agar para anggota DPRD se-Sulawesi Barat, khususnya dari fraksi Demokrat untuk dapat jadi yang terdepan dalam keikutsertaannya pada program vaksinasi. Penting, kata peraih gelar doktor Universitas Airlangga itu, sebab vaksinasi adalah upaya pemerintah dalam menciptakan kekebalan komunitas (herd immunity).

"Paling tidak, kalau ada yang sudah divaksin bisa didokumentasikan, lalu diupload ke medsosnya masing-masing," harap SDK.

Hal yang juga disoroti SDK adalah tentang ketaatan perusahaan kelapa sawit terhadap penetapan harga oleh pemerintah daerah. Merespon masukan anggota DPRD Sulawesi Barat, Sukri Umar yang berharap intervensi pemerintah pusat agar para pengusaha kelapa sawit itu dapat mematuhi keputusan pemerintah tentang harga.

Sukri menungkapkan, pemerintah daerah dalam memutuskan harga kelapa sawit senantiasa mempertimbangkan nasib para petani. Sementara ada saja perusahaan kelapa sawit yang tak mematuhi keputusan tersebut dan berimbas pada petani yang jelas bakal merugi.

Di mata SDK, tak boleh ada alasan apapun bagi perusahaan kelapa sawit untuk tidak mematuhi penetapan harga dari pemerintah daerah. Pun jika hal itu terjadi, berarti ada masalah dengan wibawa pemerintah daerah tersebut.

"Kalau memang ada perusahaan yang tidak mematuhi keputusan soal harga sawit, artinya pemerintah daerah itu yang tidak berwibawa. Kalau saya, baiknya turun ke lapangan. Pastikan seperti apa kondisinya. Dan jika ada Bupati atau Gubernur yang bersurat ke saya tentang perusahaan yang tidak taat, saya panggil perusahaannya," tegas SDK.

Agenda peningkatan kapasitas bagi anggota DPRD merupakan momentum yang tepat dalam upaya kian menegaskan fungsi, tugas dan tanggung jawab seorang legislator. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad menjelaskan, peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan di masing-masing daerahnya wajib tahu kedudukannya dalam undang-undang pemerintah daerah.

"Dengan kegiatan ini, kami semua dapat bisa menjadi penyuara kepentingan masyarakat yang efektif. Sekaligus memiliki kemampuan teknokratis dalam pemerintahan. Tentu hal tersebut yang menjadi harapan kita semua," ucap Syamsul Samad. 

Syamsul yang legislator Sulawesi Barat dari Dapil Polman itu juga berharap, seluruh anggota fraksi partai Demokrat agar mengambil berperan sekaligus menjadi etalase dan marketing partai yang baik. Performa fraksi di ranah publik, kata Syamsul, bakal menentukan bagaimana citra partai di masyarakat

"Untuk menjadi etalase yang indah di mata publik dengan cara menjalankan fungsi fraksi dengan baik dan benar. Performa fraksi di ranah publik akan sangat menentukan bagaimana citra partai di masyarakat," pungkas Syamsul Samad.

Selain oleh SDK, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri juga jadi pemateri pada agenda pengingkatan kapasitas legislator Demokrat Sulawesi Barat itu. Membahas langkah-langkah implementasi Perpres Nomor 33 tahun 2020 dalam penyusunan APBD Tahun 2021. (Naf/A)